Baturaja (ANTARA Sumsel) - Ratusan buruh tergabung dalam Serikat Pekerja
Bina Remaja PT Mitra Ogan melakukan demo ke kantor Bupati Ogan Komering
Ulu, Sumatera Selatan dan membakar pocong-pocongan, sebagai bentuk
kekesalan mereka tidak ada perhatian dari pemerintah setempat.
"Pocong-pocangan ini melambangkan bahwa Pemkab Ogan Komering Ulu
(OKU) tidak ada perhatian dalam hal mengatasi persoalan nasib buruh yang
sampai sekarang statusnya belum jelas kapan diangkat sebagai karyawan
PT Mitra Ogan," kata Ketua Serikat Pekerja Bina Remaja (SPBR), Sakirin
saat melakukan orasi damai di halaman Pemkab OKU di Baturaja, Senin.
Menurut dia, karena masalah ini sudah terjadi puluhan tahun lalu,
namun sampai sekarang tidak pernah ada kepastian dari pihak perusahaan
perkebunan kelapa sawit itu.
Demo tersebut dilakukan bukan bermaksud menghina, tetapi hanya
sebagai simbol bahwa dewan dan pejabat di Pemkab OKU terkesan segan
dengan PT Mitra Ogan yang kelakukan kegiatan usaha perkebunan di daerah
itu.
"Buktinya meski sudah pulahan kali didemo, nasib kami masih belum
jelas sampai sekarang kapan ditetapkan sebagai karyawan perusahaan,"
katanya.
Ia menjelaskan, anggota SPBR sendiri saat ini tercatat 1.300 orang,
dimana dari jumlah itu baru 500 orang yang sudah diangkat menjadi
karyawan tetap PT Mitra Ogan.
Sementara sisanya sampai sekarang masih berstatus sebagai tenaga
harian lepas dengan gaji di bawah Upah Minimum Provinsi (UMP), dan tak
adanya jaminan kesehatan, pendidikan, alat-alat kerja dan tunjangan hari
raya.
"Total gaji yang kami terima setiap bulan hanya Rp1,6 juta,
sementara kami sudah menjadi tenaga harian lepas selama belasan tahun,"
ungkapnya.
Menurut dia, pihak perusahaan awalnya sudah berjanji akan mengangkat seluruh anggota SPBR menjadi karyawan tetap.
Namun sepanjang 2013 baru dua kali ada pengangkatan karyawan dengan
total tenaga kerja harian lepas yang diangkat sebanyak 500 orang.
Dikatakannya, manajemen PT Mitra Ogan awalnya berjanji pada
pertengahan 2013 akan melakukan pengangkatan lagi untuk gelombang
ketiga. Tetapi sampai sekarang hal itu belum direalisasikan.
"Kami tidak tahu kenapa hal tersebut bisa terjadi. Kami hanya minta
hak-hak buruh dan tak akan lelah meminta kepada Pemkab OKU agar dapat
mengabulkan keinginan kami," katanya.
Pantauan di lapangan, rombongan buruh tersebut disambut oleh Asisten I Setda OKU, Mirdaili dilanjutkan dengan berdialog.
Menurut Mirdaili, pemerintah tak pernah main-main menanggapi keluhan
para pegawai, pihaknya menerima seluruh aspirasi dan kritikan dari
buruh SPBR PT Mitra Ogan.
Ia mengatakan, peran pemkab setempat dalam menindaklanjuti tuntutan
para buruh tersebut sudah maksimal, karena sejak tahun 2010 berulangkali
memediasi permasalahan itu.
"Kami sudah maksimal, tetapi sampai hari ini tidak ada kejelasan.
Sebenarnya, kewenangan dalam perekrutan karyawan hak mutlak perusahaan,
sedangkan pemerintah setempat tidak boleh mengintervensi," ujarnya.
Berita Terkait
Disnaker Muba buka posko pengaduan THR untuk buruh
Jumat, 22 Maret 2024 22:30 Wib
Ketentuan pemberian THR 2024
Jumat, 22 Maret 2024 11:20 Wib
Tak laorkan LADK KPU batalkan Partai Buruh dari peserta Pemilu 2024 di Kulon Progo
Jumat, 9 Februari 2024 12:22 Wib
Upah Minimum Provinsi 2024
Selasa, 28 November 2023 12:23 Wib
Polisi kawal aksi unjuk rasa buruh di Kota Palembang
Senin, 27 November 2023 11:50 Wib
Dewan Pengupahan Provinsi Sumsel kedepankan dialog bipartit
Kamis, 16 November 2023 12:19 Wib
Apindo: ketentuan upah minimum harus dilandasi semangat bangun Indonesia
Senin, 13 November 2023 14:48 Wib
DPRD Sumsel siap perjuangkan kelayakan hidup kaum buruh
Rabu, 3 Mei 2023 8:36 Wib