"Air Liur" Pejabat terbit melihat uang Kemenag

id korupsi, kasus korupsi di kemenag

"Air Liur" Pejabat terbit melihat uang Kemenag

Ilustrasi - Korupsi (Antarasumsel.com/Grafis/Aw)

....Tindak korupsi ternyata tidak hanya terjadi kalangan pejabat eksekutif tapi juga di lembaga- lembaga negara legislatif dan yudikatif....
Jakarta (ANTARA Sumsel) - ..." Saya akan melakukan sesuatu yang paling tepat. Senin (26/5) akan ada langkah yang tepat,,,".

Pernyataan yang belum jelas apa artinya, tapi mengandung makna yang paling keras dilontarkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Manila, Pilipina, Sabtu setelah Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menetapkan Menteri Agama Suryadharma Ali sebagai tersangka pada kasus dugaan korupsi tahun 2012-2013.

Suryadharma Ali olek KPK dianggap telah melanggar Pasal 2 atau Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi.Suryadharma yang sering dipanggil SDA dianggap oleh KPK bersama " beberapa kawannya" telah menimbulkan kerugian negara sekitar Rp1,8 triliun.

Hanya beberapa bulan menjelang berakhirnya masa tugas Kabinet Indonesia Bersatu yang ke-2 yakni akhir bulan Oktober 2014 mendatang, ternyata sudah ada beberapa menteri yang harus jatuh dari "singgasananya" yakni Menteri Perdagangan Gita Wirjawan dalam kasus beras impor dari Vietnam,  Menteri Pemuda dan Olah Raga Andi Alifian Mallarangeng dalam kasus korupsi pembangunan fasilitas olah raga supermewah di Hambang, Bogor.

Sementara itu Menteri Kelautan dan Perrikanan Fadel Muhammad juga harus terjungkal walau kasusnya sendiri tidak jelas.

Sementara itu, Kepala Korps Lalu Lintas Polri Inspektur Jenderal Polisi  Djoko Susilo yang juga merupakan mantan Gubernur Akademi Kepolisian juga menjadi korban akibat ulahnya sendiri dalam kasus pengadaan simulator bagi uji coba calon pengemudi motor dan mobil. Kemudian, ada juga pejabat di Bogor, Semarang dan berbagai kota lainnya yang harus "mencium ruang meja hijau" akibat kesalahan fatalnya mencuri uang negara.

Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengungkapkan bahwa kerugian yang diderita negara akibat perbuatan SDA dan beberapa temannya itu sangat luar biasa atau fantastis.

"Nilai kerugiannya sangat fantastis. Ini merusak nalar kecerdasan dan akal sehat serta melukai nurani dalam kemanusiaan," kata Bambang Widjojanto.

Sementara itu, Mensesneg Sudi Silalahi ketika ditanya wartawan tentang kemungkinan diberhentikan atau " dipecatnya" Suryadharma Ali, sambil tersenyum-senyum hanya berkata : "Besar kemungkinan". Karena beberapa hari lalu Kepala Negara sedang bertugas ke luar negeri, maka  setibanya di Tanah Air, SBY akan terlebih dahulu memanggil Suryadharma Ali. Jika dia memutuskan untuk mundur karena akan fokus pada masalah hukum, maka Presiden akan memberhentikannya.

"Jika tidak(mundur) maka tentu ada pertimbangan Presiden demi kelancaran Kementerian Agama," kata Mensesneg Sudi Silalahi.

Jika masyarakat merenungkan kasus SDA ini dengan tetap menganut prinsip azas praduga  tak bersalah, maka  pertanyaan yang muncul antara lain adalah dimana "kehebatan" dugaan kasus korupsi ini ?
         
Korupsi tetap saja terjadi dimana-mana sekalipun sejak tahun 1998 telah digembar-gemborkan upaya menegakkan hukum termasuk memberantas korupsi setelah presiden Soeharto jatuh pada 21 Mei tahun 1998, ternyata orang-orang awam sama sekali tidak melihat berkurangnya tindak kejahatan di bidang keuangan ini.

Tindak korupsi ternyata tidak hanya terjadi kalangan pejabat eksekutif tapi juga di lembaga- lembaga negara legislatif dan yudikatif. Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar akhirnya  terjungkal dari kursi empuknya karena pada kasus pengaduan hasil pilkada, dia meminta uang yang nilainya miliaran rupiah per kasus. Kemudian anggota DPR Angelina Sondakh dan M Nazaruddin harus menikmati ruang penjara akibat kasus penyalahgunaan  wewenangnya sebagai pejabat negara.
    
Korupsi Al Quran
Baru-baru ini, masyarakat melihat dan mendengarkan berita tentang ada anggota DPR yang  terlibat dalam kasus korupsi pembuatan kitab suci Al Quran yang nilainya miliaran rupiah.

Kalau pembuatan Al Quran saja dikorupsi ditambah dengan "dimakannya" uang para jemaah haji, maka tentu masyarakat luas berhak bertanya bagaimanakah sikap dan mental para pejabat Kementerian Agama?

Sebagian besar pejabat dan karyawan Kemenag tentu adalah orang yang baik, yang bekerja tanpa pamrih atau tak berniat korupsi. Yang ingin disorot masyarakat adalah jika hanya sebagian kecil  pimpinan dan karyawan Kemenag yang kotor atau jahat bagaimanakah pengaruh ulah kelompok yang kecil itu terhadap citra dan kehormatan Kemenag secara keseluruhan?

Kalau korupsi, penyalahgunaan itu atau apa pun istilahnya terjadi di kementerian-kementerian lainnya atau lembaga pemerintah nonkementerian, maka mungkin orang tidakan akan terlalu mempermasalahkannya karena para pejabat di luar Kemenag itu tidaklah penganut agama yang taat atau baik.

Akan tetapi jika korupsi tu terjadi di lingkungan Kementerian Agama, maka bagaimana meminta pertanggungjawaban mereka itu? Kalau dana haji dikorupsi  sedangkan para koruptor itu sudah berulang kali menunaikan ibadah itu, maka bagaimana menjelaskan atau menguraikan kasus ini kepada orang-orang awam di Tanah Air? Kalau pembuatan Quran saja uangnya dikorupsi padahal para koruptor pasti pernah membaca kitab suci itu berulang kal maka bagaimana mempertanggungjawabkan kasus ini kepada masyarakat luas?

Karena itu, tidaklah mengherankan jika tokoh pesantren Tebung Ireng, Jombang, Jawa timur Kiai Sholahiddin Wahid menuntut dua hal mendasar kepada presiden dan wakil presiden tahun 2014-2019.

"Presiden dan wakil presiden mendatang harus fokus pada dua hal pokok yakni penegakan hukum da HAM," kata Sholahuddin kepada wartawan usai menerima seorang bakal calon presiden di pesantrennya baru- baru ini.

Dengan mengacu kepada kasus dana haji ini sambil tetap menganut kepada prinsip azas praduga bersalah, maka tentu masyarakat berhak menuntut KPK untuk menyelidiki dan menyidik kasus ini hingga ke tingkat pengadilan tindak pidana korupsi, siapa pun juga yang bersalah, mulai menteri dan " kawan- kawannya"  hingga semua pejabat dibawahnya. Jika kasus ini berhasil dibongkar hingga ke akar-akarnya makan diharapkan kejahatan ini tidak terulang lagi.

Akan tetapi, jika yang terjadi sebaliknya yakni KPK gagal apalagi ada tekanan menjelang pilpres maka tentu para pejabat inti Kemenag akan sulit meraih kembali kepercayaan dan kehormatannya.