Akil Mochtar minta Rp10 miliar untuk sengketa pilkada Jatim

id akil m0chtar, suap, pilkada, mk, mahkamah konstitusi

Akil Mochtar minta Rp10 miliar untuk sengketa pilkada Jatim

Mantan Hakim Konstitusi Akil Mochtar (FOTO ANTARA)

Jakarta (ANTARA Sumsel) - Mantan Ketua Mahkamah Konstitsi (MK) Akil Mochtar terungkap meminta Rp10 miliar untuk mengurus sengketa pemilihan kepala daerah Jawa Timur di MK dalam pembicaraan melalui Blackberry Messanger (BBM) dengan Ketua Partai Golkar Jawa Timur Zainudin Amali.
        
"Ini di dalam BBM saudara pernah menerima pesan dari Pak Akil yang isinya, 'katanya yang mau biayai Nov dan Nirwan B. Menurut Sekjenmu  karena ada kepentingan bisnis mereka di sana' apakah betul itu?," tanya Jaksa KPK Ely Kusumastuty dalam sidang Akil di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta.
        
"Ya itu sesuai yang ada di Blackberry tapi saya enggak jawab," kata Wakil Ketua Komisi VII DPR itu.
        
Percakapan itu dilakukan pada 1-2 Oktober 2013.
        
Berikut percakapan tersebut
 
Akil: Gak jelas itu semua, saya batalin sajalah Jatim itu, pusing saja. Suruh mereka siapkan 10 M saja kalau mau selamat. Masak hanya ditawari uang kecil ? Gak mau saya.
        
Zainudin: Baik Bang, kalau ada arahan begitu ke saya, siap saya infokan.
        
Akil: Segera, dalam 1-2 hari ini saya putus!
 
Zainudin: Makanya kan saya minta waktu dan arahan dari Abang itu maksudnya.
        
Akil: Tipu-tipu saja itu Sekjen kalian itu
 
Zainudin: Jadi urusannya dengan saya ya Bang?
 
Akil: Ya cepatlah, pusing saya menghadapi sekjenmu itu, kita dikibulin melulu saja.
Katanya yang biayai Nov sama Nirwan B? menurut sekjenmu, karena ada kepentingan bisnis di sana. Jadi sama aku kecil-kecil saja, wah gak mau saya.. saya bilang besok atau lusa saya batalin tuh hasil pilkada Jatim. Emangnya aku anggota FPG?
 
Zainudin: Tadi siang saya ketemu Idrus & Nov di FPG, kata IM  nanti dia yang berurusan ke Abang malam ini makanya saya diam aja. Saya pikir Abang lebih percaya IM dari pada saya makanya saya gak gerak lagi.
        
Akil: Saya gak pernah hubungan sama dia selama ini urusan Jatim, baru ujug-ujug datang, makanya saya tanya siapa yang urus Jatim ini kepada Zainudin.
        
Zainudin: Iya Bang, berarti mereka (IM dan Nov) yang minta ke tim Jatim supaya IM yang urus. Apakah tadi waktu dengan IM Abang sempat singgung juga bahwa saya sudah komunikasi dengan Abang?
 
Akil: Tidak ada sama sekali dia tidak tahu dan saya tidak ngomong soal Zainudin ketemu saya, saya heran saja kok tiba-tiba dia datang urusan Jatim.
        
Zainudin: Baik bang, besok akan saya komunikasikan dengan tim Jatim, tks.
        
"IM itu Idrus Marham, Nov itu Novanto. Setya Novanto," ungkap Zainudin. Idrus Marham adalah Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Golkar.
        
Pembicaraan dilanjutkan pada 2 Oktober 2013.
        
Zainudin: Ass Bang, Alhamdulillah positif, kapan bisa komunikasi darat? mohon arahan, tks.
        
Akil: Kapan ada waktu? Secepatnya
 
Zainudin: Nanti malam saya ke Wican?
   
Akil: Eksekusi langsung. Oke tunggu kontak dari saya. Di mana? PING!!!
 
 Zainudin: di Menteng stan by Bang
   
Akil: Bisa ketemu saya sekarang ke rumah? Darurat. Kalau gak diulang nih Jatim.
        
Zainudin: Baik Bang, segera saya  ke sana.
        
Namun sayangnya kesepakatan tersebut tidak terlaksana karena pada malam tersebut ditangkap oleh penyidik KPK bersama dengan politisi  Golkar lai, Chariun Nisa bersama pengusaha Cornelis Nalau yang datang ke rumah dinas Akil untuk mengantarkan uang suap terkait Pilkada Gunung Mas, Kalimantan Tengah.
        
KPU Jawa Timur sendiri menetapkan pasangan Soekarwo dan Saifullah Yusuf sebagai pemenang kepala daerah, namun digugat oleh pasangan Khififah Indar Parawansa dan Herman Suryadi Sumawiredja ke MK.
        
Saat jeda sidang, Akil mengatakan bahwa ia meminta Rp10 miliar agar Zainudin tidak menggangunya.
        
"Itu maksudnya supaya mereka tidak ganggu-ganggu saya. Itulah 'cawe-cawe' begitu. Minta tolong ini, minta tolong itu. Minta Rp10 miliar dalam waktu satu hari saya kira itu gak mungkin," kata Akil.
        
Ia mengaku selalu mengelak dalam pembicaraan BBM tersebut.
        
"Saya kan mengelak terus, makanya saya bilang kalau mau Rp10 miliar. Kan mati dia gak mungkin, tapi  realisasinya tidak ada," tambah Akil.
        
Ia mengaku bahwa siapapun boleh datang ke rumah dinasnya di Widya Chandra.
        
"Tapi kan tidak datang, kalau mau datang, silakan saja lalu langsung kejadian penangkapan. Tidak ada uangnya. Itu omong kosong. Coba lihat di dakwaan itu. Aku kan gak didakwa menerima uang tetapi menerima janji," jelas Akil.
        
KPK mendakwa Akil menerima Rp63,315 miliar sebagai hadiah terkait pengurusan sembilan sengketa pemilihan kepala daerah (pilkada) di MK, Rp10 miliar dalam bentuk janji untuk satu sengketa pilkada, serta pencucian uang dengan menyamarkan harta sebesar Rp161 miliar pada 2010-2013 dan harta sebanyak Rp22,21 miliar dari kekayaan periode 1999-2010.
        
Kasus-kasus yang didakwakan kepadanya yaitu kabupaten Gunung Mas (Rp3 miliar), kabupaten Lebak (Rp1 miliar), kabupaten Empat Lawang (Rp10 miliar dan 500 ribu dolar AS), kota Palembang (Rp19,9 miliar), kabupaten Lampung Selatan (Rp500 juta), kabupaten Buton (Rp1 miliar), pilkada kabupaten Pulau Morotai (Rp2,99 miliar), pilkada kabupaten Tapanuli Tengah (Rp1,8 miliar), pilkada Banten (Rp7,5 miliar) dan janji untuk memberikan Rp10 miliar dari sengketa pilkada Provinsi Jawa Timur.