Mengenal lebih dalam pemerintahan terbuka

id Mengenal lebih dalam pemerintahan terbuka, pemerintahan terbuka

Jakarta (ANTARA Sumsel) - Dalam menjalankan tugasnya mengelola sebuah negara, pemerintah mempunyai kewajiban dan tanggung jawab kepada warganya untuk dapat terus melaporkan semua kegiatan maupun transaksi agar dapat dipertanggungjawabkan.

Pada tanggal 20 September 2011 pemerintah Indonesia memutuskan untuk memulai sebuah gerakan Pemerintahan Terbuka Indonesia atau "Open Government Indonesia" (OGI) untuk membangun pemerintahan yang lebih terbuka, lebih partisipatif dan lebih inovatif.

Program OGI ini merupakan bagian dari gerakan global Kemitraan Pemerintah Terbuka atau "Open Government Partnership" (OGP) yang beranggotakan 63 negara, dimana pada tahun 2013 Indonesia dipercayakan sebagai Lead Chair OGP hingga 2014.

Gerakan Pemerintahan Terbuka di Indonesia dipimpin oleh Unit Kerja Presiden bidang Pengawasan dan Pengendalian pembangunan (UKP4) yang membawahi sejumlah institusi pemerintah untuk memberikan akses kepada publik atas hak mereka baik data maupun informasi yang berkaitan dengan pelayanan publik.

Landasarn hukum dari gerakan pemerintahan terbuka terdiri dari UU No 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, UU No 37/2008 tentang Ombudsman Republik Indonesia, UU No 25/2009 tentang Pelayanan Publik, Permendagri 35/2010 tentang Pedoman Pengelolaan Informasi di Kemendagri dan Pemda, PP 61/2010 tentang Pelaksanaan UU 14/2008, serta Perpres 26/2010 tentang Transparansi Pendapatan di Industri Ekstraktif.

"Melalui aktivitasnya yang inovatif dan 'out-of-the-box', program Open Government Indonesia telah berhasil menarik birokrasi kita keluar dari zona nyaman. Sebagian di antaranya bahkan memperoleh penghargaan nasional dan internasional," kata Wakil Presiden Boediono saat memberikan sambutan singkat serah terima kepemimpinan Open Government Partnership di Churchill Auditorium, Queen Elizabeth II Conference Center, 31 Oktober 2013.

Dalam skema OGP tersebut, Indonesia berharap bisa mendukung suksesnya agenda pembangunan global, terutama Agenda Pembangunan pasca 2015.

OGP dianggap dapat menjadi masukan, praktek terbaik dan inovasi akan bagaimana meningkatkan tata kelola di negara berkembang, serta menjadi contoh akan bagaimana teknologi informasi bisa menjadi alat yang cepat dan terjangkau demi memperbaiki tata kelola pemerintahan.

Pada 31 Oktober 2013, Wakil Presiden RI Boediono mewakili pemerintah Indonesia menerima estafet kepemimpinan OGP dari pemerintah Inggris yang diwakili oleh Perdana Menteri David Cameron.

Dengan penunjukan Indonesia sebagai ketua mengindikasikan telah mendapat kepercayaan besar untuk memimpin gerakan global dalam membangun transparansi pemerintahan.

Namun, Indonesia tidak sendiri dalam menjalankan mandat sebagai pemimpin gerakan transparansi pemerintahan, Meksiko adalah Co-Chair

"Kami akan bekerja dengan erat dengan Meksiko yang akan bertindak sebagai co-chair dan berharap pada dukungan kuat dari semua anggota OGP untuk aksi-aksi ke depan," kata Boediono.

OGP adalah inisiatif multilateral yang bertujuan untuk mengamankan komitmen negara-negara sedunia untuk mempromosikan transparansi, meningkatkan partisipasi publik, melawan korupsi dan meningkatkan penggunaan teknologi baru untuk membuat pemerintah lebih terbuka, efektif dan terjaga akuntabilitasnya.

OGP pertama kali berdiri pada September 2011 oleh delapan negara pendiri: Indonesia, Brazil, Meksiko, Norwegia, Filipina, Afrika Selatan, Kerajaan Inggris dan Amerika Serikat yang meluncurkan Deklarasi Open Government dan menerbitkan rencana aksi OGP dengan komitmen reformasi spesifik.

Sebagai inisiatif bersama dari berbagai pemangku kepentingan, kepemimpinan OGP meliputi sejumlah negara dan organisasi masyarakat, mengingat rencana aksi OGP harus dikonsultasikan dan dikolaborasi dengan masyarakat.

Untuk menjadi anggota, setiap negara harus menunjukkan kriteria dasar yakni transparansi fiskal, akses informasi, keterbukaan terkait pejabat publik dan partisipasi masyarakat. Setiap pemerintahan boleh bergabung dengan OGP begitu mereka bisa menunjukkan kriteria dasar untuk transparansi pemerintah dan partisipasi publik.

          Penerapan Pemerintahan Terbuka di Indonesia
Seiring dengan penerapan pemerintahan transparan, pihak UKP4 selaku pengawas dan ketua tim Pemerintahan terbuka, telah melakukan pengembangan portal dan layanan online yang terpadu.  

Pada 18 April 2013, Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Cahaya Purnama (Ahok) dan Kepala UKP4 Kuntoro Mangkusubroto menandatangani nota kesepahaman mengenai pengintegrasian kanal Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!).

LAPOR! adalah aplikasi media sosial yang melibatkan partisipasi publik dan bersifat dua arah, yang digunakan sebagai alat bantu untuk melakukan monitoring dan verifikasi capaian program pembangunan maupun pengaduan masyarakat terkait pelaksanaan program pembangunan nasional.

Menurut Ahok, LAPOR! adalah sebuah ide dan teknologi yang bagus untuk memperbaiki layanan publik pemerintah, dan diharapkan agar penyatuan kanal laporan pengaduan ini bisa menjadi model, sehingga seluruh daerah di Indonesia bisa menggunakan LAPOR!.

Menurut Ahok, saat ini semua SKPD telah membuat unit-unit khusus, sehingga setiap ada laporan masuk bisa langsung ada tindakan.

"Pada masa ujicoba sejak Januari 2013, LAPOR! terbukti memudahkan kerja kami dalam menangani isu-isu primer di ibu kota, seperti banjir, infrastruktur, hingga kesehatan. LAPOR! juga mendongkrak efektivitas dan efisiensi kerja" kata Ahok.

Sementara itu Kepala UKP4, Kuntoro Mangkusubroto, menjelaskan bahwa pemda DKI adalah pemerintah daerah pertama yang mengintegrasikan kanal laporan pengaduan masyarakat dengan LAPOR.

"Selanjutnya pemerintah Kota Ambon dan Kabupaten Indragiri Hulu juga akan menggunakan LAPOR!" jelas Kuntoro.

Menurut Kuntoro, sebelum pemda DKI menggunakan LAPOR! semua kementerian sudah lebih dulu menggunakannya. "Semua kementerian sudah masuk dalam jaringan ini" ujar Kuntoro.

Selain Jakarta, UKP4 juga menggelar proyek percontohan penerapan transparansi pemerintahan yang diselenggarakan di pemerintah Kota Ambon yang hasilnya memuaskan

Selama enam bulan kejasama antara UKP4 dan Pemda Ambon sejak Desember 2012 hingga Juni 2013, sudah banyak kemajuan yang dicapai berkaitan dengan keterbukaan informasi.

Deputi IV UKP4, Tara Hidayat menjelaskan, implementasi OGI di kota ini, bermula dari dipilihnya kota Ambon sebagai satu-satunya kota proyek percontohan program OGI dengan  tiga hasil akhir program yaitu Open Budget, Open School dan Pembentukan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).

Untuk program "open budget" (Keterbukaan Pendanaan), dulu informasi mengenai APBD Kota Ambon tidak dapat diakses secara langsung oleh masyarakat, tetapi kini dengan adanya OGI maka informasi mengenai anggaran, dari RAPBD, ABPD, hingga realisasinya dapat langsung diakses di website Pemkot Ambon.

"Yang kedua, output "open school" (Keterbukaan Sekolah) ditandai dengan dibukanya pendaftaran siswa secara online untuk tingkat SMA/SMK. Ini adalah langkah terobosan yang luar biasa, karena meminimalisir terjadinya pungutan liar dalam proses penerimaan siswa," lanjutnya.

Sementara itu, untuk output yang ketiga yakni pembentukan PPID, sebagai ujung tombak informasi masyarakat, juga tidak kalah membanggakan. PPID Kota Ambon yang telah terbentuk bahkan menjadi role model Pembentukan PPID di seluruh Provinsi dan Kabupaten/Kota di Indonesia.

"Tiga hal ini telah dicapai, bagaimana mencapainya bukan hal yang instan," tambah Tara.

Tara mengharapkan dengan berakhirnya kerjasama antara UKP4 dan Pemkot Ambon, maka kedepan implementasi OGI terus dikembangkan secara mandiri oleh pemkot Ambon dengan target output lainnya.