KPU OKU jadwalkan penertiban atribut kampanye

id atribut, atribut kampanye caleg

KPU OKU jadwalkan penertiban atribut kampanye

Atribut kampanye caleg (Foto Antarasumsel.com/14/Feny Selly/Aw)

Baturaja (ANTARA Sumsel) - KPU Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan bersama Panwaslu, Satpol PP, dan Polres setempat telah menjadwalkan penertiban seluruh atribut kampanye yang dipasang di zona terlarang.
    
"Minggu depan kita akan menertibkan seluruh atribut kampanye tersebut," kata Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Ogan Komering Ulu (OKU), Holidi Djakfar usai menghadiri rapat koordinasi membahas masalah penertiban tersebut di Mapolres Baturaja, Senin.

Menurut Holidi, saat ini pihaknya sudah melaporkan ke Komisi Pemilihan Umum Kabupaten OKU bahwa sebagian besar atribut kampanye milik calon legislatif DPD RI, DPR RI, DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota dipasang di zona terlarang, yakni jalan protokol dan fasilitas umum lainnya.

Sementara anggota KPU OKU Devisi Kampanye dan Sosialisasi, Yudi Risandi membenarkan jika pihaknya telah menerima laporan itu.

"Kita sudah dua kali menyurati pengurus seluruh partai politik agar menertibkan atribut kampanye milik caleg masing-masing. Namun hal itu tidak diindahkan," ungkapnya.

Untuk itu lanjut Yudi, pihaknya telah berkoordinasi dengan instansi terkait untuk menjadwalkan penertiban atribut kampanye.

"Nanti kami tinggal mengirimkan surat pemberitahuan saja kepada seluruh pengurus parpol bahwa atribut milik caleg mereka yang dipasang di seluruh kecamatan di daerah ini akan ditertibkan," tegasnya.

Selanjutnya seluruh atribut kampanye itu akan disita dan dimusnahkan di Sekretariat Panwaslu OKU.
"Semua yang melanggar akan ditertibkan. Kami tidak akan pandang bulu," katanya.(E Permana)