Palembang (ANTARA Sumsel) - Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda)
Sumatera Selatan dalam waktu dekat menerapkan pembayaran pajak kendaraan
bermotor melalui anjungan tunai mandiri.
"Kami telah melakukan kerja sama dengan Bank Mandiri dalam
pembayaran pajak melalui ATM tersebut," kata kepala Dispenda Pemerintah
Provinsi Sumsel Eppy Mirza di Palembang, Selasa.
Pembayaran pajak kendaraan bermotor melalui ATM itu, untuk mengantisipasi keterlambatan wajib pajak.
Hal itu, katanya, karena wajib pajak bisa saja membayar di luar jam kerja, termasuk malam hari.
Selain itu, katanya, pembayaran dapat juga dilakukan di luar
provinsi, terutama untuk wajib pajak yang sedang berada di luar Sumsel.
"Jadi dengan sistem tersebut maka wajib pajak dapat mengantisipasi
bila waktu atau pajaknya hampir jatuh tempo untuk secepatnya membayar,"
katanya.
Dia mengakui bahwa pembayaran pajak melalui ATM itu belum mendapatkan surat lengkap, seperti STNK.
Ia menjelaskan bahwa wajib pajak harus melapor ke Dinas Pendapatan
Daerah Sumsel untuk melaporkan pembayaran tersebut, selanjutnya akan
diproses administrasi STNK itu.
Mengenai wajib lapor sendiri, pihaknya tidak membatasi waktu, namun lebih cepat lebih baik.
Selain itu, pihaknya juga akan menerapkan pembayaran pajak di pusat perbelajaan melalui bank.
"Kesemuanya itu dilakukan untuk meningkatkan pelayanan terhadap wajib pajak sehingga pendapatan bertambah," katanya.
Berita Terkait
Dinkes OKU optimalkan program berobat pakai KTP
Kamis, 18 April 2024 16:53 Wib
Rumah korban kebakaran OKU masuk program bedah rumah gratis
Senin, 15 April 2024 16:41 Wib
Bupati OKU bantu korban kebakaran
Minggu, 14 April 2024 18:30 Wib
Mensos sebut program Pena atasi kemiskinan ekstrem dengan anggaran terbatas
Jumat, 5 April 2024 12:36 Wib
Kejari OKU gaungkan Program Adhyaksa Peduli Anak Umang
Selasa, 2 April 2024 20:04 Wib
OKU luncurkan Program Bebas Stunting
Rabu, 27 Maret 2024 21:02 Wib
Bupati OKI ajak ASN bersedekah program Bismilah
Selasa, 26 Maret 2024 23:02 Wib
Program Mudik gratis dari perantauan di Jawa ke Sekayu 'full booking"
Selasa, 26 Maret 2024 21:16 Wib