Baturaja (ANTARA) - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan menggaungkan Program Adhyaksa Peduli Anak Umang untuk memberikan pendampingan bagi anak-anak agar memiliki dokumen kependudukan seperti akte kelahiran dan Kartu Identitas Anak (KIA).
Kepala Kejari OKU, Choirun Parapat didampingi Kasi Datun, Ajie Martha di Baturaja, Selasa mengatakan bahwa program ini menyasar pada masyarakat umum yang belum memiliki akte kelahiran dan KIA yang hidup di bawah garis kemiskinan.
"Program Adhyaksa Peduli Anak Umang ini digaungkan agar anak-anak yang tidak memiliki identitas mendapatkan bantuan dari pemerintah guna menekan angka kemiskinan ekstrem," katanya.
Dia menjelaskan, kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk pelaksanaan salah satu program tematik Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan terhadap percepatan penerbitan Akta Kelahiran dan KIA pada panti asuhan/yayasan dan anak yang berada di bawah garis kemiskinan di Kabupaten OKU.
Berita Terkait
Sindrom nefrotik paling sering diderita anak usia prasekolah
Rabu, 6 November 2024 16:49 Wib
Polres OKU ungkap kasus TPPO anak di bawah umur
Rabu, 6 November 2024 9:45 Wib
Polres OKU Selatan dalami motif kasus anak bunuh ayah kandung
Selasa, 5 November 2024 5:54 Wib
Komisi III: Penangguhan guru pencabul di Lampung lukaikeadilan
Senin, 4 November 2024 12:00 Wib
Anak Indonesia jadi juara dalam lomba "coding" internasional di Korea
Senin, 4 November 2024 11:08 Wib
Pemkab OKU dan SEAMEO CECCEP fokus literasi anak usia dini
Kamis, 31 Oktober 2024 13:56 Wib
Polisi dalami dugaan pemukulan siswa SMP oleh guru
Kamis, 31 Oktober 2024 12:06 Wib
Pasutri aniaya anak hingga patah tulang
Kamis, 31 Oktober 2024 8:47 Wib