Baturaja (ANTARA) - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan menggaungkan Program Adhyaksa Peduli Anak Umang untuk memberikan pendampingan bagi anak-anak agar memiliki dokumen kependudukan seperti akte kelahiran dan Kartu Identitas Anak (KIA).
Kepala Kejari OKU, Choirun Parapat didampingi Kasi Datun, Ajie Martha di Baturaja, Selasa mengatakan bahwa program ini menyasar pada masyarakat umum yang belum memiliki akte kelahiran dan KIA yang hidup di bawah garis kemiskinan.
"Program Adhyaksa Peduli Anak Umang ini digaungkan agar anak-anak yang tidak memiliki identitas mendapatkan bantuan dari pemerintah guna menekan angka kemiskinan ekstrem," katanya.
Dia menjelaskan, kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk pelaksanaan salah satu program tematik Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan terhadap percepatan penerbitan Akta Kelahiran dan KIA pada panti asuhan/yayasan dan anak yang berada di bawah garis kemiskinan di Kabupaten OKU.
Berita Terkait
Dinas PPPA wujudkan OKU Timur bebas bullying
Rabu, 24 Juli 2024 18:30 Wib
Pemkot Palembang beri imunisasi polio 236.000 anak
Rabu, 24 Juli 2024 15:50 Wib
Orang tua harus batasi anak pegang gawai mulai dari diri sendiri
Rabu, 24 Juli 2024 15:25 Wib
Dokter anak rekomendasikan MPASI lengkap di awal pemberian
Rabu, 24 Juli 2024 14:52 Wib
OKU Timur targetkan 87.167 anak mendapatkan imunisasi polio
Rabu, 24 Juli 2024 14:15 Wib
Pada Hari Anak Nasional, 94 anak binaan di Sumsel peroleh remisi khusus
Rabu, 24 Juli 2024 13:24 Wib
Vaksin polio di OKI sasar ratusan ribu anak
Rabu, 24 Juli 2024 10:34 Wib
Pertamina beri bantuan makanan tambahan untuk anak di Kampung Literasi 26 Ilir Palembang
Rabu, 24 Juli 2024 9:00 Wib