Kejari OKU gaungkan Program Adhyaksa Peduli Anak Umang

id Program Anak Umang, Kejari OKU, identitas anak

Kejari OKU gaungkan Program Adhyaksa  Peduli Anak Umang

Kepala Kejari OKU, Choirun Parapat saat meluncurkan program percepatan penerbitan KIA dan akta kelahiran. ANTARA/Edo Purmana

Baturaja (ANTARA) - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan menggaungkan Program Adhyaksa Peduli Anak Umang untuk memberikan pendampingan bagi anak-anak agar memiliki dokumen kependudukan seperti akte kelahiran dan Kartu Identitas Anak (KIA).

Kepala Kejari OKU, Choirun Parapat didampingi Kasi Datun, Ajie Martha di Baturaja, Selasa mengatakan bahwa program ini menyasar pada masyarakat umum yang belum memiliki akte kelahiran dan KIA yang hidup di bawah garis kemiskinan.

"Program Adhyaksa Peduli Anak Umang ini digaungkan agar anak-anak yang tidak memiliki identitas mendapatkan bantuan dari pemerintah guna menekan angka kemiskinan ekstrem," katanya.

Dia menjelaskan, kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk pelaksanaan salah satu program tematik Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan terhadap percepatan penerbitan Akta Kelahiran dan KIA pada panti asuhan/yayasan dan anak yang berada di bawah garis kemiskinan di Kabupaten OKU.