Kejari OKU gaungkan Program Adhyaksa Peduli Anak Umang

id Program Anak Umang, Kejari OKU, identitas anak

Kejari OKU gaungkan Program Adhyaksa  Peduli Anak Umang

Kepala Kejari OKU, Choirun Parapat saat meluncurkan program percepatan penerbitan KIA dan akta kelahiran. ANTARA/Edo Purmana

Dalam hal ini Kajari OKU memberikan pendampingan hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara untuk permohonan pembuatan identitas kependudukan bagi anak-anak panti asuhan dan masyarakat kurang mampu di wilayah itu.

"Dalam program ini kami menggandeng Dinas Sosial dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) OKU untuk mendata anak sekaligus menerbitkan dokumen kependudukan tersebut," ujarnya.

Hingga saat ini, kata dia, Program Adhyaksa Peduli Anak Umang telah menyasar pada 651 anak di Kabupaten OKU yang telah memiliki akte kelahiran dan KIA sebagai dokumen identitas diri.

Ia berharap anak-anak yang sudah memiliki identitas ini dapat merasakan manfaat dari program tersebut seperti dalam mendapatkan bantuan-bantuan dari pemerintah pusat dan daerah.

"Manfaat lain dari program ini juga dapat meminimalisir tindak pidana perdagangan orang yang dialami oleh anak-anak," ujarnya.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kejari OKU gaungkan Program Adhyaksa Peduli Anak Umang