Dalam hal ini Kajari OKU memberikan pendampingan hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara untuk permohonan pembuatan identitas kependudukan bagi anak-anak panti asuhan dan masyarakat kurang mampu di wilayah itu.
"Dalam program ini kami menggandeng Dinas Sosial dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) OKU untuk mendata anak sekaligus menerbitkan dokumen kependudukan tersebut," ujarnya.
Hingga saat ini, kata dia, Program Adhyaksa Peduli Anak Umang telah menyasar pada 651 anak di Kabupaten OKU yang telah memiliki akte kelahiran dan KIA sebagai dokumen identitas diri.
Ia berharap anak-anak yang sudah memiliki identitas ini dapat merasakan manfaat dari program tersebut seperti dalam mendapatkan bantuan-bantuan dari pemerintah pusat dan daerah.
"Manfaat lain dari program ini juga dapat meminimalisir tindak pidana perdagangan orang yang dialami oleh anak-anak," ujarnya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kejari OKU gaungkan Program Adhyaksa Peduli Anak Umang
Berita Terkait
Pemkab OKI bekali anak muda ketrampilan kerja
Kamis, 16 Mei 2024 15:43 Wib
Pemkab-Kejari OKI kolaborasi penuhi hak sipil anak terlantar
Kamis, 16 Mei 2024 15:39 Wib
Kasat Reskrim sebut ada 10 luka tusuk di tubuh ibu yang dibunuh anaknya
Kamis, 16 Mei 2024 6:35 Wib
Sorang gadis dianiaya perampok, Pemkab Garut gratiskan biaya pengobatan di RS
Minggu, 12 Mei 2024 21:00 Wib
Lebih dari 15.000 anak terbunuh dalam serangan Israel di Gaza
Kamis, 9 Mei 2024 19:11 Wib
Saksi sebut SYL bebankan kebutuhan di luar negeri Rp800 juta ke anak buah
Rabu, 8 Mei 2024 17:20 Wib
Kemenkumham Sumsel optimalkan peran Pembimbing Pemasyarakatan Bapas
Selasa, 7 Mei 2024 20:51 Wib
Polisi tangkap pelaku penyebaran konten pornografi anak
Senin, 6 Mei 2024 14:44 Wib