Palembang (ANTARA Sumsel) - Provinsi Sumatera Selatan hingga saat ini baru memiliki tiga biro perjalanan resmi, atau memiliki izin dalam pemberangkatan jamaah calon haji yang ditunjuk Kantor Wilayah Kementerian Agama setempat.
Biro perjalanan haji yang resmi itu yakni Anaja, Pandi Kencana dan Ami Tour, kata Kasubag Humas Kanwil Kementerian Agama Sumsel Saefudin di Palembang, Kamis.
Memang, banyak biro perjalanan di Sumsel tetapi hanya tiga itu yang memiliki izin dalam pemberangkatan jamaah calon haji plus atau ONH plus.
Jadi bila ingin menunaikan rukun Islam kelima pihaknya menunjuk tiga biro yang memiliki izin dalam pemberangkatan calon jamaah haji.
Hal ini untuk menghindari supaya tidak terjadi permasalahan dalam pemberangkatan terutama haji plus, kata dia.
Selain itu perlu diketahuinya biro perjalanan yang resmi supaya calon haji tidak tertipu dalam pemberangkatan menunaikan rukun Islam kelima.
Ia mengatakan, sekarang ini daftar tunggu calon jamaah haji di Sumsel telah mencapai puluhan ribu dengan pemberangkatan akan habis hingga 2025.
Dengan panjangnya jadwal pemberangkatan itu maka kemungkinan biro perjalanan banyak yang mendekati sekaligus menjanjikan kemudahan, padahal kuota sudah habis.
Namun, bila mendaftar pada biro perjalanan resmi maka pihaknya dapat memantau perkembangan calon jamaah terutama dalam pemberangkatan.
Dalam kesempatan itu pihaknya juga minta kepada calon jamaah haji untuk tetap berkoordinasi dengan kantor Kementerian Agama terutama ingin berangkat menuju Arab Saudi, bila melalui ONH Plus.
Berita Terkait
Psikososial cegah perudungan di sekolah
Sabtu, 24 Februari 2024 9:52 Wib
ANTARA Biro Sumsel serahkan bantuan untuk panti asuhan
Kamis, 7 Desember 2023 17:11 Wib
Firli Bahuri didampingi Biro Hukum KPK jalani pemeriksaan
Selasa, 24 Oktober 2023 16:21 Wib
Kembali terjadi, awas muncul lagi kasus penipuan biro perjalanan umrah
Kamis, 27 Juli 2023 14:09 Wib
LKBN Antara Biro Sumsel-FISIP Unsri jalin kerja sama
Kamis, 25 Mei 2023 5:19 Wib
Masyarakat jangan mudah tergoda biro umrah murah
Kamis, 30 Maret 2023 13:15 Wib
Otorita IKN buka seleksi 27 jabatan direktur dan kepala biro
Jumat, 11 November 2022 23:24 Wib
Truk angkutan barang dilarang melitasi Jalintim ruas Palembang-Betung mulai H-4 Lebaran
Selasa, 26 April 2022 21:20 Wib