Tanjung api api antara investasi dan regulasi

id pelabuhan tanjung api api, rel kereta api ganda

Tanjung api api antara investasi dan regulasi

Ilustrasi - Pelabuhan (Foto Antarasumsel.com/Awi)

....Survei juga sudah dilaksanakan tetapi harapan Pemprov Sumatera Selatan agar berbagai kegiatan investasi di kawasan itu segera berjalan kini tidak berjalan mulus....,
Palembang (ANTARA Sumsel) - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan berupaya mengoptimalkan potensi ekonomi di kawasan Tanjung Api Api, Kabupaten Banyuasin.

Pemerintah daerah semula memprogramkan mega proyek itu dengan membangun "double track" (jalur ganda) khusus untuk kereta api batu bara dan pelabuhan di Tanjung Api Api, Sumatera Selatan, namun ternyata kini tidak berjalan mulus.

Pemprov setempat berharap kawasan itu jika berkembang memberikan nilai ekonomi produktif bagi daerah tersebut.

Kawasan tersebut nantinya juga akan dibangun berbagai perusahaan baik produksi karet, alumunium dan usaha lainnnya untuk menampung tenaga kerja yang ada.

Jika kawasan tersebut  terwujud diharapkan perekomonian masyarakat juga akan meningkat karena penyerapan tenaga kerja akan banyak.  

Sehubungan itu Pemerintah Provinsi Sumsel telah melakukan kerja sama dengan PT Adani dan PT Bukit Asam untuk mengangkut produksi batubara Tanjung Enim, Muaraenim menuju ke pelabuhan Tanjung Api Api itu.

PT Adani menyatakan siap membangumn rel kereta api dari mulut tambang Lahat hingga menuju kawasan pelabuhan Tanjung Api Api tersebut.

Penandatangan kerja sama sudah dilaksanakan, selanjutnya  PT Adani bahkan sudah memberikan jaminan dengan menanamakan dananya ke bank daerah itu.

Survei juga sudah dilaksanakan tetapi harapan Pemprov Sumatera Selatan agar berbagai kegiatan investasi di kawasan itu segera berjalan kini tidak berjalan mulus, yakni terhambat oleh regulasi pemerintah, khususnya Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 91 tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Perkeretapian Khusus.

Adanya regulasi itu, maka PT. Adani tidak dapat terlaksana karena terganjal peraturan, mengingat perusahaan tersebut tidak memiliki kuasa pertambangan.
   
     Satu Paket
Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Sumsel Robert Heri mengatakan bahwa pembangunan kawasan Tanjung Api Api itu merupakan satu paket karena daerah itu akan dijakadikan kawasan ekonomi.

Pihaknya akan membangun rel kereta api dari Lahat menuju kawasan pelabuhan Tanjung Api Api tersebut untuk mengangkut produksi batu bara yang sekarang ini belum maksimal.

Setelah adanya angkutan batu bara maka pelabuhan itu juga akan dikembangkan lagi supaya hasil angkutan tersebut dapat dipasarkan.

Sehubungan itu pihaknya melakukan kerja sama dengan perusahaan swasta untuk mengembangkan kawasan pelabuhan samudera tersebut.

Namun, sekarang ini perusahaan yang telah menyatakan siap tersebut terkendala perizinan karena ada aturan bahwa pengembangan tambang batubara harus usaha yang memiliki izin kuasa pertambangan.

Kepala BAPPEDA Sumsel Yohanse S Toruan mengatakan, kawasana tersebut termasuk dalam Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3I).

Dalam MP3I itu antara lain bisa dilaksanakan penyederhanaan aturan karena itu untuk mengembangkan kawasan perekonomian rakyat.

Oleh karena itu pihaknya terus berupaya agar kawasan pelabuhan Tanjung Api Api tersebut dapat terwujud, kata dia beberapa waktu lalu.

Hal yang sama juga dikatakan Asisten Ekonomi Keuangan dan Pembangunan Pemerintah Provinsi Sumsel H Eddy Hermanto, pembangunan kawasan Tanjung Api-Api itu ketendala aturan.

Padahal investor sudah siap dan menyatakan akan membangun rel kereta api untuk mengangkut batu bara, ujar dia.

Sebenarnya, pembangunan kawasan tersebut tidak menggunakan dana  APBN dan APBD sehingga tidak merugikan pemerintah.

Namun, dengan adanya permasalahan tersebut pihaknya terus berupaya terutama terus berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat agar kawasan tersebut dapat terwujud.

Sebelumnya Gubernur Sumsel H Alex Noerdin berpendapat, sebenarnya perusahaan yang menyatakan sudah siap tersebut tidak perlu lagi memiliki kuasa pertambangan karena telah bekerja sama dengan PT BA.

Namun, pihaknya terus melakukan jalan keluarnya agar pembangunan pelabuhan Tanjung Api Api itu dapat terwujud.
   
     Preseden buruk
Kepala Badan Promosi Pelayanan dan Penanaman Modal Daerah Sumsel Permana menilai bahwa pusat sebaiknya segera mencari solusi dalam mengatasi masalah itu.

Terutama mendukung tekad Pemprov dalam membangun daerahnya melalui berbagai proyek untuk menarik minat investasi dalam dan luar negeri seperti yang diharapkan di kawasan Tanjung Api Api.

"Kami rutin mengundang para investor untuk menamakan modalnya ke daerah ini," imbuh dia.

Bahkan, pihaknya juga memperkenalkan kawasan Tanjung Api Api tersebut kepada para investor baik dalam negeri maupun luar negeri.

Dikhawatirkan jika masalah regulasi itu menghambat investasi di daerah, bukan tidak mungkin persoalan itu akan menjadi preseden buruk bagi dunia investasi dalam negeri.

Apalagi kawasan itu memiliki posisi strategis bagi pengembangan daerah lain sehingga Pemprov Sumatera Selatan telah  membangun dermaga penyeberangan menuju Provinsi Bangka Belitung.

"Pemprov terus membangun infrastruktur sehingga sudah ada jalan untuk mendukung kegiatan ada dermaga penyeberangan menuju Provinsi Bangka Belitung," ujar Kepala Dinas Perhubungan Sumsel Sarimuda

Bahkan, ternyata Kendaraan Damri sudah ada yang masuk ke kawasan tersebut sehingga areal tersebut terus berkembang.

Melihat potensi itu, tampaknya Pemerintah Pusat harus segera mencarikan solusi agar regulasi tersebut tidak menghambat denyut investasi sangat potensial tersebut.

Alasan lain, seandainya kawasan itu sudah berkembang pesat maka dipastikan bukan saja berarti bagi pendatan daerah Sumatera Selatan namun juga untuk negara melalui devisa dari perdagangan berbagai komoditas ekspor di Pelabuhan Tanjung Api Api. (ANT/U005)