Oknum penimbun BBM harus diberi sanksi berat

id bbm, kasus penimbunan, oknum tertangkap melakukan penimbunan bbm

Oknum penimbun BBM harus diberi sanksi berat

Ilustrasi - Penimbunan BBM (FOTO ANTARA)

....Kejadian ini sangat disayangkan mengapa malah petugas pusat yang melakukan penggerebekan kasus tersebut, dan harus menjadi bahan evaluasi bersama....
Palembang (ANTARA Sumsel) - DPRD Sumatera Selatan meminta aparat penegak hukum untuk memberikan sanksi berat terhadap oknum yang melakukan penimbunan bahan bakar minyak karena merugikan masyarakat.

"Aparat berwenang menindak oknum penimbun BBM dan mengusut tuntas kasus tersebut yang muncul di Sumatera Selatan," kata Wakil Ketua DPRD Sumsel HA Djauhari ketika ditanya mengenai adanya oknum yang kedapatan menimbun BBM di Palembang, Senin.

Menurut dia, oknum yang kedapatan menimbun BBM itu supaya diberikan sanksi seberat-beratnya, bila perlu  pemecatan atau diberhentikan.

Hukuman itu sudah sangat wajar dilakukan kepada oknum yang kedapatan menimbun BBM, katanya.

Ia menilai, penimbunan BBM yang dilakukan tersangka oknum TNI itu sepertinya sudah direncanakan dan melibatkan banyak pihak.

Kasus ini sepertinya sudah diskenariokan dan banyak kerja sama dengan pihak lain, atau mungkin ada keterlibatan dengan oknum-oknum SPBU, tuturnya.

Wakil rakyat itu juga mengkritik kinerja aparat keamanan di wilayah kerja Sumsel yang kecolongan dengan adanya penimbunan BBM tersebut.

"Ini disayangkan, mengapa malah petugas pusat yang melakukan penggrebekan kasus ini, dan harus menjadi bahan evaluasi bersama," ujarnya.

Sebelumnya Pangdam II/Sriwijaya Mayjen TNI Nugroho Widyotomo menegaskan bahwa adanya oknum TNI Angkatan Darat yang kedapatan menimbun bahan bakar minyak sangat memalukan kesatuan, sehingga pelaku kini diproses.

"Kami sangat sedih dengan kejadian ini dan meminta semua pihak membantu menyelesaikan masalahnya," katanya.

Menurutnya, perbuatan dua oknum anggota TNI Angkatan Darat bagian intel tersebut sangat mencoreng nama baik dan kehormatan korps.

Saat ini oknum anggota intel tersebut telah ditahan di Markas Kodam II Sriwijaya, katanya.(Susi)