Para tersangka dan sejumlah barang bukti narkoba pada gelar perkara narkoba di Mapolresta Palembang,Sumsel, Rabu (31/7/2019). Satuan Narkoba Polresta Palembang berhasil mengamankan peredaran 13 kg Sabu dan 13.000 pil ekstasi di kawasan 32 Ilir yang rencananya akan didistribusikan ke dalam Kota Palembang oleh tersangka. Antaranews Sumsel/Feny Selly/Ang/19