Revitalisasi pelataran Benteng Kuto Besak Palembang
- 22 September 2026 12:59 WIB
Kapolda Sumsel Irjen Pol Firli (dua kiri) bersama Kapolresta Palembang Kombes Pol Didi Hayamansyah (dua kanan), dan Dir Narkoba Polda Sumsel Kombes Pol Farman (kanan) menunjukkan barang bukti narkoba pada gelar perkara narkoba di Mapolresta Palembang,Sumsel, Rabu (31/7/2019). Satuan Narkoba Polresta Palembang berhasil mengamankan peredaran 13 kg Sabu dan 13.000 pil ekstasi di kawasan 32 Ilir yang rencananya akan didistribusikan ke dalam Kota Palembang oleh tersangka. Antaranews Sumsel/Feny Selly/Ang/19
Para tersangka dan sejumlah barang bukti narkoba pada gelar perkara narkoba di Mapolresta Palembang,Sumsel, Rabu (31/7/2019). Satuan Narkoba Polresta Palembang berhasil mengamankan peredaran 13 kg Sabu dan 13.000 pil ekstasi di kawasan 32 Ilir yang rencananya akan didistribusikan ke dalam Kota Palembang oleh tersangka. Antaranews Sumsel/Feny Selly/Ang/19
Kapolda Sumsel Irjen Pol Firli (dua kiri) bersama Kapolresta Palembang Kombes Pol Didi Hayamansyah (dua kanan), dan Dir Narkoba Polda Sumsel Kombes Pol Farman (kanan) menunjukkan barang bukti narkoba pada gelar perkara narkoba di Mapolresta Palembang,Sumsel, Rabu (31/7/2019). Satuan Narkoba Polresta Palembang berhasil mengamankan peredaran 13 kg Sabu dan 13.000 pil ekstasi di kawasan 32 Ilir yang rencananya akan didistribusikan ke dalam Kota Palembang oleh tersangka. Antaranews Sumsel/Feny Selly/Ang/19
Kapolda Sumsel Irjen Pol Firli (kiri) bersama Kapolresta Palembang Kombes Pol Didi Hayamansyah (dua kanan), Dir Narkoba Polda Sumsel Kombes Pol Farman (kanan), dan dua tersangka H dan N pada gelar perkara narkoba di Mapolresta Palembang,Sumsel, Rabu (31/7/2019). Satuan Narkoba Polresta Palembang berhasil mengamankan peredaran 13 kg Sabu dan 13.000 pil ekstasi di kawasan 32 Ilir yang rencananya akan didistribusikan ke dalam Kota Palembang oleh tersangka. Antaranews Sumsel/Feny Selly/Ang/19
Kapolda Sumsel Irjen Pol Firli (dua kiri) bersama Kapolresta Palembang Kombes Pol Didi Hayamansyah (dua kanan), dan Dir Narkoba Polda Sumsel Kombes Pol Farman (kanan) menunjukkan barang bukti narkoba pada gelar perkara narkoba di Mapolresta Palembang,Sumsel, Rabu (31/7/2019). Satuan Narkoba Polresta Palembang berhasil mengamankan peredaran 13 kg Sabu dan 13.000 pil ekstasi di kawasan 32 Ilir yang rencananya akan didistribusikan ke dalam Kota Palembang oleh tersangka. Antaranews Sumsel/Feny Selly/Ang/19