Kapolda Sumsel Irjen Pol Firli (kiri) bersama Kapolresta Palembang Kombes Pol Didi Hayamansyah (dua kanan), Dir Narkoba Polda Sumsel Kombes Pol Farman (kanan), dan dua tersangka H dan N pada gelar perkara narkoba di Mapolresta Palembang,Sumsel, Rabu (31/7/2019). Satuan Narkoba Polresta Palembang berhasil mengamankan peredaran 13 kg Sabu dan 13.000 pil ekstasi di kawasan 32 Ilir yang rencananya akan didistribusikan ke dalam Kota Palembang oleh tersangka. Antaranews Sumsel/Feny Selly/Ang/19