Ia mengatakan berdasarkan amar putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pelaksanaan PSU harus diselesaikan setelah 15 hari putusan itu dibacakan, sehingga pihaknya menargetkan menyelesaikan pelaksanaan PSU pada hari ini.
"Amar putusan MK ini dibacakan pada tanggal 6 Juni 2024. Maka, kami harus menyelesaikan pelaksanaan PSU pada hari ini merupakan hari terakhir," kata Emil.
Sebelumnya, MK mengabulkan sebagian permohonan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) calon anggota DPR dan DPRD yang diajukan oleh Partai NasDem untuk Dapil Sumsel. Sidang pengucapan Putusan Nomor 275-01-05-06/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024.
Dalam amar putusan, Mahkamah memerintahkan KPU Kabupaten Lahat untuk melakukan penghitungan ulang surat suara pemilu calon anggota DPRD Kabupaten Lahat di Dapil Lahat 4 yaitu pada TPS 1 dan TPS 2 Desa Tanjung Kurung Ulu, TPS 2 Desa Tanjung Menang, TPS 1 dan TPS 2 Desa Padang Perigi, dan TPS 1 Desa Tanjung Kurung Ilir, Kecamatan Tanjung Tebat.
Kemudian MK juga KPU RI untuk melakukan supervisi dan koordinasi dengan KPU Sumsel dengan KPU Lahat. Termasuk Bawaslu RI dengan Bawaslu Sumsel dan Bawaslu Lahat serta pihak kepolisian.
Mahkamah dalam salah satu pertimbangan hukumnya berpendapat bahwa telah terjadi ketidaksesuaian angka perolehan hasil suara saat proses rekapitulasi di KPU Lahat khususnya di Kecamatan Tanjung Tebat.
Berita Terkait
KPU Palembang pindahkan satu TPS karena rawan banjir jelang pilkada
Sabtu, 23 November 2024 7:52 Wib
KPU Sumsel sebut targetkan pendistribusian logistik rampung H-1 pencoblosan
Sabtu, 23 November 2024 6:03 Wib
Palembang pecahkan rekor MURI melalui karya buku 5.300 pantun
Jumat, 22 November 2024 15:23 Wib
Pusri raih penghargaan tertinggi di ajang SNI Award 2024
Jumat, 22 November 2024 7:38 Wib
KPU Sumsel sebut debat terakhir Pilkada 2024 berjalan kondusif
Jumat, 22 November 2024 7:04 Wib
BPBD Sumsel lakukan pemetaan daerah rawan banjir bandang
Kamis, 21 November 2024 23:55 Wib
Pj Gubernur anugerahi penghargaan bagi 54 inovator se-Sumsel
Kamis, 21 November 2024 23:46 Wib
Jelang natal DJKA cek fasilitas stasiun dan kereta PT KAI Palembang
Kamis, 21 November 2024 23:15 Wib