Palembang (ANTARA) - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Sumatera Selatan menetapkan status Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) dan Musi Banyuasin tanggap darurat bencana banjir.
"Penetapan status ini dikarenakan kejadian bencana sudah terjadi dan berdampak kepada masyarakat, ekonomi, dan lain sebagainya," kata Kepala Bidang Penanganan Darurat BPBD Sumsel Sudirman di Palembang, Selasa.
Ia menjelaskan status tanggap darurat itu berlaku selama 14 hari, akan tetapi apabila kondisi di dua wilayah itu masih riskan terjadi bencana, maka bisa dilakukan perpanjangan.
Ia menjelaskan penetapan status itu agar berbagai kegiatan bisa dilakukan dengan sesegera mungkin sehingga dampak buruk yang ditimbulkan bisa langsung ditangani.
Berita Terkait
Pj Gubernur Sumsel sebut masih ada peluang kembalikan status Bandara SMB II
Sabtu, 4 Mei 2024 22:46 Wib
Sumsel inventarisasi potensi untuk kembalikan status Bandara SMB II
Jumat, 3 Mei 2024 23:03 Wib
Masata Sumsel minta Menhub tinjau ulang pencabutan bandara internasional
Selasa, 30 April 2024 18:05 Wib
BNPB: Skenario evakuasi warga penting walau status Gunung Ruang turun
Senin, 22 April 2024 13:35 Wib
Riau daerah pertama status siaga darurat karhutla 2024
Kamis, 14 Maret 2024 9:00 Wib
Peningkatan status jalan nasional bakal tingkatkan pariwisata di OKU Selatan
Kamis, 7 Maret 2024 17:11 Wib
OKU tetapkan status siaga darurat bencana alam
Selasa, 5 Maret 2024 20:15 Wib
Haiti berlakukan status darurat setelah geng bersenjata serbu penjara
Senin, 4 Maret 2024 15:01 Wib