Palembang (ANTARA) - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Sumatera Selatan menetapkan status Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) dan Musi Banyuasin tanggap darurat bencana banjir.
"Penetapan status ini dikarenakan kejadian bencana sudah terjadi dan berdampak kepada masyarakat, ekonomi, dan lain sebagainya," kata Kepala Bidang Penanganan Darurat BPBD Sumsel Sudirman di Palembang, Selasa.
Ia menjelaskan status tanggap darurat itu berlaku selama 14 hari, akan tetapi apabila kondisi di dua wilayah itu masih riskan terjadi bencana, maka bisa dilakukan perpanjangan.
Ia menjelaskan penetapan status itu agar berbagai kegiatan bisa dilakukan dengan sesegera mungkin sehingga dampak buruk yang ditimbulkan bisa langsung ditangani.
Berita Terkait
BNPB: Skenario evakuasi warga penting walau status Gunung Ruang turun
Senin, 22 April 2024 13:35 Wib
Riau daerah pertama status siaga darurat karhutla 2024
Kamis, 14 Maret 2024 9:00 Wib
Peningkatan status jalan nasional bakal tingkatkan pariwisata di OKU Selatan
Kamis, 7 Maret 2024 17:11 Wib
OKU tetapkan status siaga darurat bencana alam
Selasa, 5 Maret 2024 20:15 Wib
Haiti berlakukan status darurat setelah geng bersenjata serbu penjara
Senin, 4 Maret 2024 15:01 Wib
OKU Timur tetapkan status siaga bencana alam
Rabu, 31 Januari 2024 20:41 Wib
Lima kabupaten kota di Jambi tetapkan status tanggap darurat banjir
Selasa, 16 Januari 2024 11:55 Wib
PVMBG ungkap kondisi terkini Gunung Kerinci
Senin, 15 Januari 2024 10:02 Wib