BPBD tetapkan Muratara dan Musi Banyuasin tanggap darurat banjir

id sumsel,status tanggap darurat,banjir sumsel,bpbd sumsel

BPBD tetapkan Muratara dan  Musi Banyuasin tanggap darurat banjir

Sejumlah petugas bersama warga di tengah kondisi banjir menggenangi rumah di Kecamatan Sungai Keruh, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumsel, Senin (8/1/2024). (ANTARA/HO/BPBD Sumsel)

Palembang (ANTARA) - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Sumatera Selatan menetapkan status Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) dan Musi Banyuasin tanggap darurat bencana banjir.

"Penetapan status ini dikarenakan kejadian bencana sudah terjadi dan berdampak kepada masyarakat, ekonomi, dan lain sebagainya," kata Kepala Bidang Penanganan Darurat BPBD Sumsel Sudirman di Palembang, Selasa.

Ia menjelaskan status tanggap darurat itu berlaku selama 14 hari, akan tetapi apabila kondisi di dua wilayah itu masih riskan terjadi bencana, maka bisa dilakukan perpanjangan.

Ia menjelaskan penetapan status itu agar berbagai kegiatan bisa dilakukan dengan sesegera mungkin sehingga dampak buruk yang ditimbulkan bisa langsung ditangani.