Indralaya, Sumsel (ANTARA) - Sebanyak 96 pasangan suami istri di Kabupaten Ogan Ilir Sumsel resmi memiliki buku nikah setelah menjalani isbath nikah yang difasilitasi pemerintah daerah setempat.
Wakil Bupati Ogan Ilir H. Ardani didampingi Asisten Setda dan Para Staf Ahli Bupati menyerahkan Buku Nikah kepada Peserta Pelayanan Terpadu Isbat Nikah dan Penerbitan Buku Nikah, Akte Kelahiran serta Dokumen Kependudukan lainnya bagi masyarakat di Gedung Serba Guna KPT Tanjung Senai.
Acara penyerahan buku nikah kepada 96 pasangan pengantin yang telah melewati sidang isbat dengan tujuan memberikan bukti berdasarkan hukum agama dan hukum negara.
Wakil Bupati Ogan Ilir H. Ardani menyebutkan isbat pertama di tahun 2023 karena pada tahun 2021-2022 masih dalam tahap yang belum leluasa.
Atas nama Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir mengucapkan selamat kepada pasangan itu . Program itu benar-benar gratis untuk para 96 pasangan pengantin yang merupakan program sangat membantu bagi masyarakat.
Untuk kedepannya , kata dia, diharapkan dapat ditambah lagi jumlah dari kuota 100 peserta dapat bertambah menjadi 150 peserta atau lebih.
Ia juga berharap program nikah massal dapat terlaksana di masa mendatang, sebab program seperti ini benar-benar membantu masyarakat.
"Pernikahan yang tidak tercatat akan banyak kerugiannya, jadi jangan terlalu disepelekan." ujarnya.
Berita Terkait
Polres OI sediakan lahan parkir untuk penitipan kendaraan mahasiswa
Kamis, 9 Mei 2024 12:05 Wib
Anggota polisi gendong warga sakit stroke uang terjebak banjir di OKU
Rabu, 8 Mei 2024 16:01 Wib
Drh Wahyu, dokter herwan OKI mengurus gajah ABG yang kerap ngambek
Rabu, 8 Mei 2024 13:36 Wib
Banjir landa OKU, sebayak 1.500 unit rumah warga terendam
Rabu, 8 Mei 2024 13:10 Wib
Dinas Perikanan OKU minta warga jaga ekosistem ikan di Sungai Ogan
Jumat, 3 Mei 2024 11:04 Wib
Bupati OKU tekankan pejabat baru dilantik berinovasi dalam pembangunan
Selasa, 30 April 2024 16:17 Wib
Pemkab OKU sebar 200 ribu ekor bibit ikan air tawar
Minggu, 28 April 2024 19:03 Wib
KPU Ogan Komering Ulu butuhkan 65 orang anggota PPK
Kamis, 25 April 2024 23:33 Wib