96 pasangan suami-istri di Ogan Ilir akhirnya kantongi buku nikah

id sumsel, ogan ilir, isbath nikah

96 pasangan suami-istri di Ogan Ilir akhirnya kantongi buku nikah

Sebanyak 96 pasangan suami istri di Kabupaten Ogan Ilir Sumsel resmi memiliki buku nikah setelah menjalani isbath nikah yang difasilitasi pemerintah daerah setempat. (ANTARA/HO/Diskominfo)

Indralaya, Sumsel (ANTARA) - Sebanyak 96 pasangan suami istri di Kabupaten Ogan Ilir Sumsel resmi memiliki buku nikah setelah menjalani isbath nikah yang difasilitasi pemerintah daerah setempat.

Wakil Bupati Ogan Ilir H. Ardani didampingi Asisten Setda dan Para Staf Ahli Bupati menyerahkan Buku Nikah kepada Peserta Pelayanan Terpadu Isbat Nikah dan Penerbitan Buku Nikah, Akte Kelahiran serta Dokumen Kependudukan lainnya bagi masyarakat di Gedung Serba Guna KPT Tanjung Senai.

Acara penyerahan buku nikah kepada 96 pasangan pengantin yang telah melewati sidang isbat dengan tujuan memberikan bukti berdasarkan hukum agama dan hukum negara.

Wakil Bupati Ogan Ilir H. Ardani menyebutkan isbat pertama di tahun 2023 karena pada tahun 2021-2022 masih dalam tahap yang belum leluasa.

Atas nama Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir mengucapkan selamat kepada pasangan itu . Program itu benar-benar gratis untuk para 96 pasangan pengantin yang merupakan program sangat membantu bagi masyarakat.

Untuk kedepannya , kata dia, diharapkan dapat ditambah lagi jumlah dari kuota 100 peserta dapat bertambah menjadi 150 peserta atau lebih.

Ia juga berharap program nikah massal dapat terlaksana di masa mendatang, sebab program seperti ini benar-benar membantu masyarakat.

"Pernikahan yang tidak tercatat akan banyak kerugiannya, jadi jangan terlalu disepelekan." ujarnya.