Martapura (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatra Selatan menerima sebanyak 10.940 buah kotak suara untuk Pemilu serentak 2024.
Ketua KPU OKU Timur Herman Jaya di Martapura, Sabtu mengatakan, secara bertahap logistik Pemilu 2024 sudah diterima pihaknya seperti kotak suara yang dikirim dari pusat pada Jumat (20/10).
"Ribuan kotak suara terbuat dari bahan kardus ini diangkut menggunakan empat unit truk dan langsung dibawa ke gudang milik KPU OKU Timur," katanya.
Logistik yang diterima pihaknya tersebut akan dilakukan pemeriksaan secara teliti guna memastikan kualitasnya benar-benar baik dan layak digunakan untuk pemilu nanti.
Jika ada kotak suara yang rusak selama proses perakitan nanti, pihaknya akan segera melaporkan dan mengembalikannya ke pihak yang bersangkutan.
"Jika dalam proses perakitan nanti kotak suara ada yang rusak akan segera kami laporkan dan dikembalikan kepada pihak terkait," tegasnya.
Seluruh logistik yang diterima ini, lanjut dia, akan digunakan untuk 2.180 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 313 desa di 20 kecamatan di OKU Timur pada Pemilu 2024.
Dalam pendistribusiannya nanti kotak suara akan dibungkus dengan kantong plastik saat di bawa ke TPS guna memastikan tidak rusak jika turun hujan.
"Selain kotak suara, logistik lain seperti bilik suara dan perlengkapan TPS lainnya mulai dari tinta serta surat suara akan segera menyusul dikirim ke Kabupaten OKU Timur," ujarnya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPU OKU Timur terima 10.940 kotak suara Pemilu 2024
Berita Terkait
Mahfud MD sebut Pemilu dari sudut hukum sudah selesai
Senin, 22 April 2024 17:06 Wib
KPU tetapkan Prabowo-Gibran sebagai pasangan calon terpilih pada Rabu
Senin, 22 April 2024 17:05 Wib
Ganjar-Mahfud MD ucapkan selamat kepada Prabowo-Gibran
Senin, 22 April 2024 16:54 Wib
Polda Sumsel antisipasi kamtibmas pasca-putusan MK terkaitl Pilpres 2024
Senin, 22 April 2024 12:00 Wib
Bawaslu RI: Penyelenggara pemilu wajib ikuti putusan MK
Minggu, 21 April 2024 11:33 Wib
Pakar ini sebut MK takkan diskualifikasi Gibran, ini alasannya
Minggu, 21 April 2024 5:49 Wib
KPU sebut penyelenggaraan Pemilu 2024 sudah sesuai undang-undang
Senin, 15 April 2024 19:45 Wib
NasDem harapkan MK tunjukkan kelasnya dalam putus sengketa pilpres
Jumat, 12 April 2024 16:56 Wib