Kemenkumham Sumsel gandeng pemda cegah tindak pidana perdagangan orang

id tppo, kemenkumham, cegah, pencegahan, sinergisitas, bersama cegah tppo, tindak pidana perdagangan orang

Kemenkumham Sumsel gandeng pemda cegah tindak pidana  perdagangan orang

Tim Kemenkumham Sumsel bersama perwakilan pemda dan Polda Sumsel melakukan diskusi pencegahan TPPO di Aula Kanwil,  Palembang, Senin (25/9/2023). (ANTARA/Yudi Abdullah/23)

Palembang (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Selatan menggandeng pemerintah daerah 17 kabupaten dan kota dalam provinsi setempat melakukan kegiatan bersama untuk mencegah tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

"Kasus TPPO yang akhir-akhir ini meningkat di sejumlah daerah di Tanah Air perlu menjadi perhatian dan diantisipasi bersama agar masyarakat di daerah ini tidak menjadi korban kasus tersebut," kata Kepala Bidang HAM Kanwil Kemenkumham Sumsel Karyadi ketika membuka kegiatan diskusi pencegahan TPPO di Aula Kanwil, Palembang, Senin.

Dia menjelaskan, menindaklanjuti maraknya pemberitaan perdagangan orang akhir-akhir ini, pihaknya melaksanakan analisis informasi TPPO bersama kepolisian, BP2MI, Dinas Tenaga Kerja, dan instansi terkait.

Analisis informasi itu dilakukan untuk melihat seberapa jauh respons, kebijakan serta solusi dari instansi terkait, agar menjadi solusi dalam meminimalkan kasus TPPO di wilayah Sumsel.

Selain itu, pihaknya meminta masyarakat untuk berhati-hati ketika melakukan perjalanan ke luar negeri dan menerima ajakan untuk bekerja ke luar negeri tanpa mengikuti prosedur.

Dengan kewaspadaan yang tinggi, masyarakat berperan aktif melakukan pencegahan timbulnya korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO), ujarnya.

Menurut dia, Kemenkumham Sumsel melalui dua Kantor Imigrasi yang ada di provinsi setempat berupaya melakukan pengawasan penerbitan dokumen perjalanan Republik Indonesia dan secara tegas menolak permohonan paspor yang terindikasi menjadi pekerja migran Indonesia (PMI) non-prosedural.