Polisi tangkap tiga orang penambang emas ilegal di Pasaman Barat
Simpang Empat,- (ANTARA) -
Kepolisian Resor (Polres) Pasaman Barat, Sumatera Barat(Sumbar) menangkap tiga orang pelaku penambangan emas tanpa izin
di Jorong Lubuk Bakar Nagari Muaro Kiawai Kecamatan Gunung Tuleh, Sabtu (29/7) dinihari.
Wakil Kepala (Waka) Polres Pasaman Barat Kompol Chairul Ambri Nasution didampingi Kasi Humas AKP Rosmiarti dan Kanit Tipidter Satreskrim Aipda Ilva Yanarida di Simpang Empat, Senin, mengatakan tiga orang yang ditangkap itu inisial Andi (29) sebagai operator, Ansori (34) dan Nendi (36) berperan sebagai anak box.
"Kita juga memburu pemodalnya inisial JB (45) dan inisial A (26), R (21) sebagai koordinator lapangannya, J (35) sebagai operator alat berat dan M (21) serta N (23) sebagai anak box," katanya.