Camat sebut tambang pasir yang longsor dan timbun penambang adalah ilegal

id Tambang Pasir Ilegal,Camat Warungkiara ,Kabupaten Sukabumi ,Longsor,berita sumsel, berita palembang

Camat sebut tambang pasir yang longsor dan timbun penambang adalah ilegal

Petugas gabungan mengevakuasi seorang penambang yang tertimbun longsor di lokasi tambang pasir ilegal di Kampung Cilutung, Desa Girijaya, Kecamatan Warungkiara, Kabupaten Sukabumi Jawa Barat, Rabu (1/11/2023). (ANTARA/Aditya Rohman)

Sukabumi, Jabar (ANTARA) - Camat Warungkiara Pendi Ependi mengatakan lokasi tambang pasir yang longsor dan menimbun satu orang penambang di Kampung Cilutung, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, pada Rabu, (1/11) merupakan tambang ilegal.

"Beberapa waktu lalu tambang pasir ini sempat ditutup oleh Forkopimcam Warungkiara, karena tidak berizin ditambah rawan terjadi longsor. Sehingga sempat tidak ada aktivitas penambangan, tapi tanpa sepengetahuan kami warga kembali lagi melakukan aktivitas penambangan," katanya di Sukabumi, Kamis.

Menurut Epen, pihaknya sudah berulang kali mengingatkan warga untuk tidak menambang  di lokasi tambang yang berada di Desa Girijaya, Kecamatan Warungkiara itu karena selain tanpa izin juga rawan terjadi longsor.

Namun, karena imbauan dari pihaknya tidak diindahkan oleh oknum warga yang tetap nekat melakukan aktivitas penambangan pasir secara ilegal, akhirnya terjadi musibah longsor yang menimbun seorang penambang.

Meskipun tidak ada korban jiwa diharapkan kejadian ini bisa menjadi perhatian masyarakat, apalagi saat ini sudah sering turun hujan maka potensi terjadinya bencana serupa di lokasi tambang cukup tinggi.