Camat sebut tambang pasir yang longsor dan timbun penambang adalah ilegal
Sukabumi, Jabar (ANTARA) - Camat Warungkiara Pendi Ependi mengatakan lokasi tambang pasir yang longsor dan menimbun satu orang penambang di Kampung Cilutung, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, pada Rabu, (1/11) merupakan tambang ilegal.
"Beberapa waktu lalu tambang pasir ini sempat ditutup oleh Forkopimcam Warungkiara, karena tidak berizin ditambah rawan terjadi longsor. Sehingga sempat tidak ada aktivitas penambangan, tapi tanpa sepengetahuan kami warga kembali lagi melakukan aktivitas penambangan," katanya di Sukabumi, Kamis.
Menurut Epen, pihaknya sudah berulang kali mengingatkan warga untuk tidak menambang di lokasi tambang yang berada di Desa Girijaya, Kecamatan Warungkiara itu karena selain tanpa izin juga rawan terjadi longsor.
Namun, karena imbauan dari pihaknya tidak diindahkan oleh oknum warga yang tetap nekat melakukan aktivitas penambangan pasir secara ilegal, akhirnya terjadi musibah longsor yang menimbun seorang penambang.
Meskipun tidak ada korban jiwa diharapkan kejadian ini bisa menjadi perhatian masyarakat, apalagi saat ini sudah sering turun hujan maka potensi terjadinya bencana serupa di lokasi tambang cukup tinggi. "Kami sudah berkoordinasi dengan pihak TNI dan Polri serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk menutup tambang itu secara permanen sekaligus memperingatkan warga agar tidak kembali menambang pasir di lokasi tambang ilegal itu," ujarnya.
Sebelumnya, tambang pasir milik warga yang berada di Kampung Cilutung, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, tiba-tiba longsor pada Rabu (1/11) sehingga mengakibatkan tiga penambang terdampak bencana tersebut.
Satu dari tiga penambang itu yakni Misja sempat tertimbun beberapa jam yakni dari pukul 13.55 WIB hingga 16.05 WIB, namun nyawanya berhasil diselamatkan oleh petugas gabungan dari BPBD Kabupaten Sukabumi, unsur TNI/Polri yang dibantu warga sekitar.
Korban langsung dilarikan ke RSUD Sekarwangi Cibadak dan hingga kini masih dalam perawatan, namun dari hasil pemeriksaan medis Misja tidak mengalami luka parah akibat tertimbun tanah bercampur pasir yang longsor.
"Beberapa waktu lalu tambang pasir ini sempat ditutup oleh Forkopimcam Warungkiara, karena tidak berizin ditambah rawan terjadi longsor. Sehingga sempat tidak ada aktivitas penambangan, tapi tanpa sepengetahuan kami warga kembali lagi melakukan aktivitas penambangan," katanya di Sukabumi, Kamis.
Menurut Epen, pihaknya sudah berulang kali mengingatkan warga untuk tidak menambang di lokasi tambang yang berada di Desa Girijaya, Kecamatan Warungkiara itu karena selain tanpa izin juga rawan terjadi longsor.
Namun, karena imbauan dari pihaknya tidak diindahkan oleh oknum warga yang tetap nekat melakukan aktivitas penambangan pasir secara ilegal, akhirnya terjadi musibah longsor yang menimbun seorang penambang.
Meskipun tidak ada korban jiwa diharapkan kejadian ini bisa menjadi perhatian masyarakat, apalagi saat ini sudah sering turun hujan maka potensi terjadinya bencana serupa di lokasi tambang cukup tinggi. "Kami sudah berkoordinasi dengan pihak TNI dan Polri serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk menutup tambang itu secara permanen sekaligus memperingatkan warga agar tidak kembali menambang pasir di lokasi tambang ilegal itu," ujarnya.
Sebelumnya, tambang pasir milik warga yang berada di Kampung Cilutung, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, tiba-tiba longsor pada Rabu (1/11) sehingga mengakibatkan tiga penambang terdampak bencana tersebut.
Satu dari tiga penambang itu yakni Misja sempat tertimbun beberapa jam yakni dari pukul 13.55 WIB hingga 16.05 WIB, namun nyawanya berhasil diselamatkan oleh petugas gabungan dari BPBD Kabupaten Sukabumi, unsur TNI/Polri yang dibantu warga sekitar.
Korban langsung dilarikan ke RSUD Sekarwangi Cibadak dan hingga kini masih dalam perawatan, namun dari hasil pemeriksaan medis Misja tidak mengalami luka parah akibat tertimbun tanah bercampur pasir yang longsor.