KPK sita mobil dan tas mewah mantan Kepala Kantor Bea dan Cukai Makassar Andhi Pramono
Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah aset berupa mobil mewah Toyota Land Cruiser VX-R dan tas mewah milik tersangka dugaan penerimaan gratifikasi mantan Kepala Kantor Bea dan Cukai Makassar Andhi Pramono.
"Kami juga melakukan penyitaan, di antaranya adalah 1 unit mobil mewah LC, kemudian juga ada tujuh tas mewah berbagai merek, ada LV, kemudian Bvlgari dan berbagai merek lainnya," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Selasa.
Ali menyebut penyitaan sebagai upaya pemulihan aset (asset recovery) dan tindak lanjut dari penyidikan perkara yang saat ini sedang berlangsung di KPK.
Penyitaan ini sejalan dengan optimalisasi pemulihan aset dari hasil tindak pidana korupsi yang selama ini dilakukan dan nantinya akan dikembalikan kepada kas negara.
"Kami juga melakukan penyitaan, di antaranya adalah 1 unit mobil mewah LC, kemudian juga ada tujuh tas mewah berbagai merek, ada LV, kemudian Bvlgari dan berbagai merek lainnya," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Selasa.
Ali menyebut penyitaan sebagai upaya pemulihan aset (asset recovery) dan tindak lanjut dari penyidikan perkara yang saat ini sedang berlangsung di KPK.
Penyitaan ini sejalan dengan optimalisasi pemulihan aset dari hasil tindak pidana korupsi yang selama ini dilakukan dan nantinya akan dikembalikan kepada kas negara.