Palembang (ANTARA) - Kantor Imigrasi Kelas I Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Palembang, Sumatera Selatan memperketat pemberian paspor, terutama kepada masyarakat usia produktif, untuk mencegah mereka menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di luar negeri.
"Beberapa pekan terakhir marak pemberitaan tentang warga negara Indonesia (WNI) menjadi korban TPPO di luar negeri, terkait hal itu kami melakukan langkah antisipatif dengan melakukan wawancara lebih mendalam kepada pemohon paspor sebelum diputuskan disetujui atau ditolak penerbitan paspornya," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang Mohammad Ridwan di Palembang, Jumat.
Pemberian paspor secara lebih selektif, kata dia, juga untuk mencegah penyalahgunaan dokumen keimigrasian itu menjadi pekerja migran Indonesia (PMI) secara ilegal.
Langkah antisipasi lain yang dilakukan petugas Imigrasi Palembang, katanya, terus berkoordinasi dan bekerja sama dengan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Sumatera Selatan, Kepolisian Resor Kota Besar Palembang, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Palembang, Dinas Ketenagakerjaan
provinsi setempat, dan Kejaksaan Negeri Palembang.
Pihaknya juga terus menyosialisasikan dan mengedukasi masyarakat terkait dengan pemahaman akan bahaya TPPO.
Melalui kegiatan edukasi tersebut, pihaknya berupaya memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya menjadi PMI resmi jika ingin bekerja di luar negeri.
Dengan memahami pentingnya menjadi PMI resmi atau mengikuti prosedural, katanya, masyarakat yang akan bekerja di luar negeri mengetahui hak dan kewajiban sebagai pekerja migran.
"Hal ini selaras dengan kebijakan Direktorat Jenderal Imigrasi yang mendukung kebijakan pemerintah mencegah PMI menjadi korban TPPO," kata Ridwan.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera
Selatan Ilham Djaya menegaskan langkah antisipasi yang telah dilakukan Kantor Imigrasi Palembang merupakan bentuk dukungan dari jajaran Kemenkumham dalam rangka mencegah PMI menjadi korban TPPO di luar negeri.
"Saya mendorong petugas Kantor Imigrasi Palembang yang melakukan pelayanan permohonan pembuatan paspor terus selektif dalam menerbitkan dokumen keimigrasian itu namun tetap humanis," ujar dia.
Berita Terkait
Kemenkumham Sumsel lakukan sosialisasi perseroan perorangan kepada UMKM
Jumat, 3 Mei 2024 1:40 Wib
Kemenkumham Sumsel gelar Mobile IP Clinic 2024
Kamis, 2 Mei 2024 0:53 Wib
Tim RuKI Kemenkumham Sumsel edukasi kekayaan intelektual ke siswa SMK
Selasa, 30 April 2024 18:21 Wib
Kakanwil Kemenkumham Sumsel lantik PPNS dari tiga kabupaten
Selasa, 30 April 2024 8:27 Wib
Puncak peringatan HBP ke-60, Kemenkumham Sumsel gelar upacara dan syukuran
Senin, 29 April 2024 21:50 Wib
Kemenkumham Sumsel tingkatkan peran penyidik PNS dalam penegakan hukum
Sabtu, 27 April 2024 6:53 Wib
Kemenkumham Sumsel gelar ziarah dan tabur bunga di makam pahlawan
Jumat, 26 April 2024 23:46 Wib
Pendaftaran paten di Sumsel relatif masih sedikit
Jumat, 26 April 2024 18:51 Wib