Polisi kembali tangkap dua tersangka penipuan tiket Coldplay

id Polda Metro Jaya,Tiket Coldplay,Penipuan tiket,berita sumsel, berita palembang

Polisi kembali tangkap dua tersangka penipuan tiket Coldplay

Kepala Unit 2 Tindak Pidana Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) AKP Charles Bagaisar saat diwawancarai di Jakarta, Kamis (1/6/2023) ANTARA/Ilham Kausar

Jakarta (ANTARA) -
Polda Metro Jaya kembali menangkap dua orang  pelaku penipuan tiket konser grup asal Inggris Coldplay di wilayah Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan.
 
“Tim Opsnal Subdit Siber Direktorat Reskrimsus Polda Metro Jaya berhasil melakukan pengembangan dan berhasil menangkap dua  pelaku lagi,” kata Kepala Unit 2 Tindak Pidana Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) AKP Charles Bagaisar saat dihubungi di Jakarta, Jumat.
 
Charles menjelaskan penangkapan dua pelaku lain tersebut merupakan pengembangan dari penangkapan dua pelaku sebelumnya ditangkap terlebih dahulu.
 
"Total saat ini terdapat empat orang yang ditangkap yang keseluruhannya adalah laki-laki di Sidrap yakni berinisial MS (23), AB (38), MH (20), dan AD (36)," katanya.

Charles menambahkan penangkapan tersebut merupakan operasi gabungan yang dilakukan Polda Metro Jaya bersama dengan Subdit Resmob Polda Sulawesi Selatan.