Polisi tetapkam Dito Mahendra tersangka kepemilikan senjata api ilegal

id Dito mahendra tersangka, dittipidum bareskrim polri, mabes polri, senjata api ilegal, kpk, brigjen djuhandhani

Polisi tetapkam Dito Mahendra tersangka kepemilikan senjata api ilegal

Dito Mahendra menuruni tangga seusai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (6/2/2023). Penyidik KPK memeriksa Dito Mahendra sebagai saksi terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang dengan tersangka mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/foc

Jakarta (ANTARA) -
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Polri menetapkan Dito Mahendra sebagai tersangka dugaan tindak pidana kepemilikan senjata api ilegal.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Polisi Djuhandhani Rahardjo Puro di Jakarta, Senin, mengatakan penetapan Dito Mahendra sebagai tersangka berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan penyidik bersama perwakilan Itwasum, Divisi Hukum, Propam, dan Wasidik Polri.

"Peserta gelar perkara sepakat menaikkan status Dito Mahendra dari saksi menjadi tersangka," kata Djuhandhani.