Dito Mahendra didakwa miliki sejumlah senjata api ilegal

id PN Jaksel,Dito Mahendra,Senjata ilegal,Bareskrim Polri ,Baintelkam Polri,berita palembang, berita sumsel

Dito Mahendra didakwa miliki sejumlah senjata api ilegal

Terdakwa kasus kepemilikan senjata api ilegal Dito Mahendra saat mendengar dakwaan di PN Jakarta Selatan, Senin (15/1/2024). ANTARA/HO-Humas PN Jakarta Selatan

Jakarta (ANTARA) -
Terdakwa Dito Mahendra didakwa memiliki sejumlah senjata api ilegal oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Senin.
 
Hal tersebut disampaikan oleh salah satu JPU, Pompy Polanski bahwa sembilan dari 15 senjata yang diamankan di rumah Dito Mahendra merupakan senjata api ilegal.
 
"Bahwa penguasaan terhadap enam pucuk senjata api, satu senapan angin dan dua air soft gun dengan cara menyimpan senjata api ilegal 
atau tidak dilengkapi dengan surat (dokumen) atau izin terhadap senjata api yang sah yang dilakukan oleh terdakwa tersebut adalah ilegal," katanya di PN Jakarta Selatan, Senin.
 
Jaksa juga membeberkan sebanyak 2.157 butir peluru juga ditemukan dalam penggeledahan. Jaksa mengatakan, sembilan senjata ilegal itu diserahkan ke Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.