Jakarta (ANTARA) -
atau tidak dilengkapi dengan surat (dokumen) atau izin terhadap senjata api yang sah yang dilakukan oleh terdakwa tersebut adalah ilegal," katanya di PN Jakarta Selatan, Senin.
Terdakwa kasus kepemilikan senjata api ilegal Dito Mahendra saat mendengar dakwaan di PN Jakarta Selatan, Senin (15/1/2024). ANTARA/HO-Humas PN Jakarta Selatan
Jakarta (ANTARA) -