Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut sudah berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam proses penanganan kasus dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E di DKI Jakarta yang saat ini dalam tahap penyelidikan.
"Betul, kami sudah berkoordinasi dengan BPK hari Jumat (30/9) yang lalu, tentu substansi apa yang kami bicarakan bukan untuk konsumsi media," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin.
Alex mengatakan prinsip dalam penghitungan kerugian negara, yakni saat kasus tersebut sudah naik ke tahap penyidikan. Menurut dia, hal tersebut sudah menjadi prosedur operasi standar (SOP) baik di BPK maupun Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
"Apakah penghitungan kerugian keuangan negara itu ikut mempertimbangkan misalnya 'mens rea' (niat jahat), tidak. Secara normatif standar auditor itu ketika kriteria parameter itu tidak diikuti atau tidak sesuai dengan fakta kemudian berdampak pada sesuatu atau peristiwa yang lain, itu saja. Auditor tidak menyimpulkan siapa pelakunya, dia hanya sebatas mengungkap fakta," ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa yang bertugas untuk menentukan apakah suatu peristiwa tersebut masuk ranah pidana atau perdata tentu domainnya penyidik.
"Tentu yang bertugas untuk menentukan apakah suatu peristiwa itu peristiwa pidana, peristiwa administratif atau peristiwa perdata itu domainnya penyidik, penuntut umum seperti itu. BPK hanya menghitung nilai kerugian negara dalam kasus apa pun bisa jadi perdata, bisa administratif atau bahkan pidana," ujar Alex.
Dalam kesempatan itu, ia juga menegaskan lembaganya hanya bicara tentang hukum dalam kasus Formula E tersebut. KPK tidak terpengaruh dengan rumor seolah-olah mempolitisasi atau mengkriminalisasi.
"Sekali lagi saya selalu sampaikan KPK tidak pernah menargetkan orang bahkan saya sampaikan bahwa KPK belum pernah menyebutkan seseorang itu sebagai tersangka karena masih dalam proses penyelidikan," kata Alex.
Ia juga mengatakan kasus tersebut sudah terungkap sedikit demi sedikit.
"Kasus sudah sedikit terungkap. Kami sedang mempertimbangkan juga bagaimana kalau proses lidik itu kami buka saja supaya masyarakat, teman-teman wartawan juga mengetahui apa sih dari hasil lidik itu yang sudah diperoleh oleh KPK. Dari keterangan para saksi apa yang mereka terangkan, supaya apa? supaya masyarakat tidak lagi curiga seolah-olah kami ini mengkriminasilasi seseorang," ujarnya pula.
Berita Terkait
Tim Ferrari dominan di GP Australia, Sainz dan Leclerc naik podium
Minggu, 24 Maret 2024 17:18 Wib
Ferrari kenalkan SF seri terakhir sebelum Hamilton bergabung
Rabu, 14 Februari 2024 11:01 Wib
"F1: Drive to Survive" kembali sapa penggemar lewat musim keenam
Senin, 5 Februari 2024 10:51 Wib
Horner: Target Perez di 2024 adalah tampil kuat bersama Red Bull
Selasa, 12 Desember 2023 11:29 Wib
Formula E perpanjang inisiatif FIA Girls on Track pada musim 2024
Selasa, 12 Desember 2023 10:19 Wib
Verstappen cetak kemenangan ke-18 musim ini di Las Vegas
Minggu, 19 November 2023 19:33 Wib
Apindo: ketentuan upah minimum harus dilandasi semangat bangun Indonesia
Senin, 13 November 2023 14:48 Wib
Verstappen ukir kemenangan ke-16 musim ini di GP Meksiko
Senin, 30 Oktober 2023 9:44 Wib