171 orang calon kades di OKU negatif narkoba setelah tes urine

id Tes urine, calon kades, Pilkades serentak, desa di OKU, Polres OKU

171 orang calon kades di OKU negatif narkoba setelah tes urine

Calon kepala desa di Kabupaten OKU menjalani tes urine di Polres setempat, Senin. (ANTARA/Edo Purmana/22)

Baturaja (ANTARA) - Sebanyak 171 orang calon Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan negatif narkoba setelah dilakukan tes urine oleh pihak kepolisian setempat menjelang tahapan Pilkades serentak di daerah itu.

"Dari hasil tes urine yang dilakukan tim dokter kesehatan (Dokkes) Poliklinik Polres OKU terhadap 171 orang calon kades beberapa waktu lalu, semuanya negatif narkoba," kata Kapolres Ogan Komering Ulu (OKU) AKBP Danu Agus Purnomo melalui Kasat Narkoba AKP Ujang Abdul Azis di Baturaja, Senin.

Dia menjelaskan tes urine ratusan calon kepala desa ini merupakan salah satu tahapan Pilkades serentak yang akan digelar pada Oktober 2022.

Tes urine ini sejalan dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 tahun 2021 tentang perubahan ketiga atas Peraturan Daerah Nomor 10 tahun 2015 tentang Pemilihan Kades yang mewajibkan seluruh calon bebas narkoba.

Dalam pelaksanaannya, kata dia, sebanyak 171 orang calon kades dari 57 desa di OKU yang akan melaksanakan Pilkades serentak di tes urine guna memastikan tidak mengkonsumsi narkoba dan obat-obatan terlarang lainnya.

"Alhamdulillah hasilnya tidak ada yang positif sebagai pengguna narkoba," kata dia.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) OKU Ahmad Firdaus secara terpisah menjelaskan tes urine bagi calon kepala desa merupakan salah satu tahapan Pilkades serentak yang akan dilaksanakan pada awal Oktober 2022.

"Setelah menjalani tes urine masih ada tahapan selanjutnya menjelang Pilkades mendatang," kata dia.

Firdaus menambahkan dalam Pilkades serentak tahun 2022 di wilayah itu, pemerintah daerah menganggarkan dana senilai Rp3 miliar yang peruntukannya seperti untuk membayar honor petugas Tempat Pemungutan Suara (TPS) di setiap desa, pengamanan TPS, pembuatan bilik suara, kotak suara dan surat suara serta kebutuhan lainnya.

"Dalam Pilkades nanti tetap dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran COVID-19," ujarnya.