Palembang (ANTARA) - Pemerintah Kota Palembang menggandeng Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Selatan melakukan inspeksi mendadak untuk mendeteksi dan memeriksa kemungkinan aparatur sipil negara (ASN), PNS dan pegawai honorer menyalahgunakan narkotika dan bahan berbahaya (narkoba).
"Kegiatan sidak kedisiplinan dan tes urine kepada ASN dan staf honorer kali ini dilakukan di lingkungan Kantor Camat Bukit Kecil, Palembang," kata Sekda Palembang, Ratu Dewa di Palembang, Senin.
Dalam kegiatan sidak tersebut, puluhan ASN dan staf honorer dilakukan tes urine dengan hasil tidak ada satupun yang terdeteksi mengonsumsi narkotika, psikotropika, zat adiktif dan obat berbahaya (narkoba).
Kegiatan tersebut akan terus dilakukan di Kantor Camat, Kelurahan dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) jajaran Pemerintah Kota Palembang lainnya.
Baca juga: Pemkot Palembang ingatkan ASN jauhi narkoba jika tak ingin dipecat
"Sidak kedisiplinan pegawai dan tes urine akan terus dilakukan untuk memastikan seluruh pegawai disiplin dalam menjalankan tugasnya serta terbebas dari penyalahgunaan narkoba," ujarnya.
Menurut dia, sebagai upaya penertiban pegawai pencandu narkoba, pihaknya bersama tim BNN setempat gencar melakukan tes urine secara mendadak di satuan kerja dan dinas-dinas atau organisasi perangkat daerah.
Penyalahgunaan narkoba telah menyentuh semua lapisan masyarakat termasuk ASN, sebagai tindakan pencegahan dan penertiban pegawai yang kecanduan narkoba harus dilakukan tes urine secara mendadak.
Jika ada pegawai berstatus ASN maupun honorer terbukti menggunakan narkoba akan diberikan sanksi dengan pemberhentian/dipecat sebagai pegawai.
Untuk memaksimalkan penertiban pegawai tersangkut narkoba, selain tes urine, pemkot membuka diri untuk menerima informasi dari masyarakat yang mengetahui pegawai Pemkot Palembang melakukan penyalahgunaan dan terlibat sebagai pengedar narkoba.
Selain melakukan sidak tersebut, pihaknya terus mengingatkan ASN/PNS dan pegawai honorer di jajarannya untuk menjauhi narkoba, jika tidak ingin dipecat.
Sesuai instruksi Wali Kota Harnojoyo, pihaknya tidak segan memecat pegawai baik honorer maupun aparatur sipil negara (ASN) yang terbukti sebagai pencandu narkoba, kata Sekda Ratu Dewa.
Baca juga: Pemkot Palembang gencarkan mitigasi ASN terlibat narkoba
Baca juga: Sekda: Pemkot Palembang pecat ASN pencandu narkoba
Berita Terkait
Pasca Sarjana Universitas Sjakhyakirti Palembang siapkan program S3
Sabtu, 27 April 2024 20:10 Wib
Kakek pencari batu sungai yang tenggelam di Lahat ditemukan
Sabtu, 27 April 2024 19:59 Wib
Ernando Ari: Kami ingin menjadi juara Piala Asia U-23
Jumat, 26 April 2024 16:42 Wib
Polda Sumsel tetapkan Aiptu FN jadi tersangka kasus "debt collector"
Jumat, 26 April 2024 16:06 Wib
Ilmuwan sebut rotasi Bumi melambat, hari jadi lebih panjang
Jumat, 26 April 2024 14:55 Wib
OKU dapat tambahan pupuk bersubsidi dari Dinas Pertanian Sumsel
Jumat, 26 April 2024 14:31 Wib
Tim SAR cari tiga warga yang tertimbun longsor Banjarwangi
Jumat, 26 April 2024 11:08 Wib
Harga emas Antam stabil di angka Rp1,319 juta per gram
Jumat, 26 April 2024 11:06 Wib