Pontianak (ANTARA) - Kepolisian Daerah Kalimantan Barat, meringkus enam pelaku pencurian barang bagasi milik penumpang sebuah maskapai penerbangan.
"Hari ini kami menangkap enam pelaku pencurian barang bagasi milik penumpang sebuah maskapai penerbangan," kata Direktur Reskrimum Polda Kalbar Kombes Pol Aman Guntoro di Pontianak, Kamis.
Keenam pelaku pencurian itu, ditangkap di dua TKP (tempat kejadian perkara), dan kini keenam pelaku tersebut, sudah ditingkatkan menjadi tersangka.
"Adapun barang bukti yang berhasil diamankan adalah satu buah gelang, satu koper berwarna abu-abu warna hijau, satu lembar Boarding Pass Lion Air JT. 725, serta barang bukti lainnya," ujarnya.
Modus operandi para tersangka dalam melakukan pencurian barang milik korban maskapai penerbangan tersebut, yakni dengan cara menusuk ritsleting milik koper korban dan mengambil barang berharga di dalamnya.
Para tersangka diancam Pasal 363 KUHP Jo Pasal 55 KUHP dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun kurungan penjara.
Dalam kesempatan itu, dia mengimbau kepada masyarakat yang melakukan perjalanan menggunakan pesawat, agar membawa barang berharga dengan membawa masuk ke dalam kabin pesawat, dan jangan di simpan di dalam bagasi agar barang berharga tersebut tetap aman.
Berita Terkait
Satpam stasiun penemu barang penumpang bernilai ratusan juta peroleh apresiasi
Sabtu, 20 April 2024 10:39 Wib
Kemendag ajak konsumen Indonesia lebih kritis dalam pembelian barang
Kamis, 18 April 2024 15:06 Wib
Tim gabungan tangkap pemesan ganja lewat jasa pengiriman barang
Minggu, 14 April 2024 11:18 Wib
Polres OKU Timur terima penitipan barang para pemudik
Sabtu, 13 April 2024 17:00 Wib
Polres OKU tingkatkan razia kendaraan ODOL di jalur mudik
Selasa, 9 April 2024 18:36 Wib
Disperindag OKU kawal harga sembako tak lampaui HET
Kamis, 4 April 2024 5:04 Wib
Bantu masyarakat Pemkab OKU gelar gerakan pangan murah jelang Idul Fitri
Rabu, 3 April 2024 19:41 Wib
Mendag anggap wajar terkait pemeriksaan barang bawaan di bandara
Kamis, 28 Maret 2024 14:30 Wib