Mahfud MD: Pancasila adalah kesepakatan luhur bangsa Indonesia

id Mahfud MD, Pancasila, Hari Lahir Pancasila, kesepakatan luhur, bangsa Indonesia, Bung Karno

Mahfud MD: Pancasila adalah  kesepakatan luhur bangsa Indonesia

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD. (ANTARA/HO-Kemenko Polhukam RI/pri.)

Jakarta (ANTARA) -
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengatakan Pembukaan UUD 1945 yang memuat lima sila dasar negara yang dikenal dengan Pancasila adalah kesepakatan luhur bangsa Indonesia.
 
Mahfud menyampaikan hal itu, di Jakarta, Rabu, menanggapi Peringatan Hari Lahir Pancasila pada 1 Juni 2022.
 
Menurutnya, 77 tahun yang lalu, pada 1 Juni 1945, Bung Karno menyampaikan pidato di Sidang BPUPK tentang dasar negara yang diusulkan, yakni Pancasila. Tanggal 22 Juni 1945 Bung Karno memimpin Tim 9 yang mengolah usulnya menjadi Mukadimah yang dikenal sebagai Piagam Jakarta.
 
"Setelah melakukan perbaikan dengan kesepakatan baru pada tanggal 18 Agustus 1945 PPKI menyepakati Mukadimah menjadi Pembukaan UUD 1945 yang memuat lima sila dasar negara yang isinya adalah Pancasila yang kita sepakati sekarang ini sebagai 'mietsaqon gholidza' atau kesepakatan luhur," kata Mahfud dalam keterangan tertulisnya.
 
Mahfud menjelaskan peran besar Bung Karno, bahwa kelahiran Pancasila merupakan rangkaian peristiwa-peristiwa besar.
 
Pada 1 Juni 1945, katanya, Bung Karno menyampaikan Pancasila dan substansinya, meski belum dapat diterima saat itu.
 
Kemudian pada 22 Juni 1945, lahir Piagam Jakarta yang ada Pancasila di dalamnya meskipun masih ada 7 kata sensitif tentang menjalankan syariat Islam dan pada 18 Agustus 1945, Bung Karno memimpin Sidang Pengesahan Pembukaan UUD yang memuat Pancasila dan Batang Tubuh UUD. Sila pertama diperbaiki lagi menjadi Ketuhanan Yang Maha Esa.
 
"Jadi semuanya ada peran besar Bung Karno, jangan dipertentangkan seakan-akan Bung Karno anti-Piagam Jakarta karena Piagam Jakarta yang membuat Bung Karno," papar Mahfud.
 
Mahfud menekankan bahwa Pancasila adalah bukti kesepakatan luhur (mietsaqon gholiedza) yang menjadikan Indonesia sebagai "dar al mietsaq" atau "dar al ahdi" atau negara dengan kesepakatan dalam perjanjian kolektif.
 
"Dengan Pancasila, Kita bersatu dalam titik temu (kalimatun sawa), bersatu dalam keberagaman," tegas Mahfud.