Jakarta (ANTARA) - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri kembali melakukan penegakan hukum menangkap satu target tindak pidana terorisme kelompok Jamaah Islamiyah (JI) di Tangerang, Banten.
“Tersangka berinisial TO, jenis kelamin laki-laki,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan, kepada wartawan di Jakarta, Selasa.
Ia mengatakan penangkapan dilakukan subuh tadi, pukul 05.52 WIB di Perumahan Samawa Village, Kelurahan Jatimulya, Kecamatan Sepatan, Tangerang.
Ramadhan belum merinci apa saja keterlibatan atau peran TO dalam tindak pidana terorisme dan kelompok jaringan teroris JI.
Namun, dari pola yang ada selama ini jaringan JI memiliki keterkaitan dengan tersangka teroris lain yang sudah lebih dulu ditangkap Densus 88 Antiteror.
Sebelumnya, Densus 88 Antiteror Polri menangkap tersangka teroris jaringan JI dokter Sunardi di Sukoharjo, Jawa Tengah, Rabu (9/3) pukul 21.15 WIB. Anggota Densus memberikan tindakan tegas dan terukur kepada dokter Sunardi yang mengakibatkan tersangka meninggal dunia.
Peristiwa ini mendapat sorotan masyarakat, hingga Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Kamnas HAM) turun langsung menindaklanjuti peristiwa tersebut, termasuk Kompolnas ikut menelusuri kejadian.
Berita Terkait
Ji Chang-wook akan temui penggemar di Indonesia pada 12 Mei
Senin, 6 Mei 2024 12:38 Wib
Terduga terafiliasi teroris, tujuh orang ditangkap Densus
Kamis, 18 April 2024 9:09 Wib
Ji Da Bin siap bantu Indonesia lolos ke 16 besar Piala Dunia U-17
Rabu, 15 November 2023 8:26 Wib
Densus 88 tangkap dua anggota teroris di Jawa Timur
Kamis, 25 Mei 2023 12:44 Wib
Seorang anggota Densus terluka serius saat baku tembak dengan teroris
Kamis, 13 April 2023 13:21 Wib
Densus 88 bongkar kelompok JI Zulkarnain dan Upik Lawangan di Lampung
Kamis, 13 April 2023 13:12 Wib
Presiden Jokowi singgung bantuan bencana hanya lewat tapi takdibagi ke korban
Kamis, 2 Maret 2023 12:04 Wib
Densus 88 menyita busur panah dari rumah terduga teroris JI di Palembang
Selasa, 14 Februari 2023 19:14 Wib