Densus 88 bongkar kelompok JI Zulkarnain dan Upik Lawangan di Lampung

id teroris JI lampung, densus 88 antiteror, teroris kelompok zulkarnaen, teroris upik lawangan, mabes polri

Densus 88 bongkar kelompok JI Zulkarnain dan Upik Lawangan di Lampung

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan dan Juru bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol. Aswin Seregar memberikan keterangan pers terkait penangkapan anggota teroris JI jaringan Zulkarnaen dan Upik Lawangan di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (13/4/2023). ANTARA/Laily Rahmawaty.

Jakarta (ANTARA) - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri membongkar jaringan terorisme kelompok JI Zulkarnaen dan Upik Lawangan di Lampung, dengan menangkap enam orang anggotanya, dua di antaranya meninggal dunia.

Kepala Biro Penerangan (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Kamis menyebut, para pelaku tindak pidana teroris ini merupakan target yang sudah lama diburu. Keenam tersangka, PS alias JA, H alias NB, AM dan KI alias AS. Sedangkan dua tersangka yang meninggal dunia, NG alias BA alias SA dan ZK.
 

“Jumlahnya ada enam, dilakukan tindakan tegas dan terukur yang mengakibatkan dua tersangka tindak pidana terorisme meninggal dunia dan empat orang tersangka ditangkap,” kata Ramadhan.

Lebih lanjut, juru bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol. Aswin Siregar menjelaskan, Tim Densus 88 Antiteror Polri melakukan operasi selama dua hari dalam membongkar jaringan JI kelompok Zulkarnain dan Upik Lawangan.