Kabupaten Muba terapkan sistem Satu Data Indonesia

id data,satu data indonesia,pemkab muba,musi banyuasin

Kabupaten Muba terapkan sistem Satu Data Indonesia

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Muba Yudi Herzandi memberikan sambutan pada kegiatan sosialisasi Tata Kelola Data Dalam Rangka Optimalisasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral Perangkat Daerah Kabupaten Muba di Sekayu, Kamis (14/10/2021). (ANTARA/HO-Pemkab Muba)

Palembang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, menerapkan sistem Satu Data Indonesia untuk memperkuat tata kelola pemerintahan dari tingkat pusat hingga daerah.

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Muba Yudi Herzandi di Sekayu, Kamis, mengatakan melalui Satu Data Indonesia (SDI) ini akan tercipta data berkualitas, mudah diakses, dan dapat dibagipakaikan antarinstansi pemerintah pusat dan daerah.

Untuk menerapkan sistem Satu Data Indonesia ini Pemkba Muba mengeluarkan Perbup Nomor 90 Tahun 2020 Tentang Satu Data Indonesia Tingkat Kabupaten Muba.

Data merupakan hal yang sangat penting karena menjadi modal utama dalam pencapaian keberhasilan perencanaan pekerjaan di instansi pemerintah/birokrasi, kata Yudi dalam acara sosialisasi Tata Kelola Data Dalam Rangka Optimalisasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral Perangkat Daerah Kabupaten Muba di Sekayu, Kamis (14/10/2021).

Penyelenggaraan Satu Data Indonesia ini dilakukan pembina data statistik sektoral yaitu BPS Muba, Pembina Data Geospasial Bappeda, sedangkan wali data kabupaten dilaksanakan oleh Dinkominfo Muba, wali data pendukung dan produsen data dilaksanakan oleh OPD Kabupaten Muba.

Pengelola statistik sektoral dari semua OPD di lingkungan Pemkab Muba diharapkan melahirkan data yang akurat, valid, reliable.

Data yang berkualitas akan menghasilkan pembangunan yang berkualitas, tepat guna, tepat sasaran, adaptif, berkelanjutan dan progresif.

Begitu juga sebaliknya pembangunan yang berkualitas akan menghasilkan data yang berkualitas.

Sementara, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Muba Herryandi Sinulingga mengatakan kebutuhan data dan informasi menjadi syarat utama untuk perencanaan pembangunan baik di skala nasional maupun daerah.

Berdasarkan Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004 Tentang Sistem Perencanaan Pembangunan, bahwa perencanaan pembangunan harus didasarkan pada data dan informasi yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.

Untuk itu, pengelolaan data yang baik dan juga tepat menjadi hal yang sangat penting untuk dilakukan secara bersama.

Namun sering kali belum optimal dikarenakan belum adanya tata kelola data dan informasi daerah yang menyebabkan data-data pembangunan tidak lengkap. Atau, data yang ada saat ini kurang update dan jarang diperbaharui oleh OPD.

Oleh sebab itu, Dinkominfo Muba sebagai wali data yang salah satu tugasnya membantu pembina data dalam membina produsen data, menyelenggarakan kegiatan sosialisasi tata kelola data dalam rangka optimalisasi penyelenggaraan statistik sektoral perangkat daerah di Kabupaten Muba.

Kemudian, membangun satu data Kabupaten Muba sesuai dengan konsep Satu Data Indonesia, menyiapkan pengelola data statistik sektoral dalam mengumpulkan data dan menyeragamkan persepsi, kemudian mengintegrasikan data perangkat daerah dalam portal satu data sesuai standar data.

Pemkab Muba melalui Dinkominfo sedang menyiapkan Portal Satu Data, yang berisi data-data statistik dari seluruh OPD di Kabupaten Muba, kata dia.