Polda Sumsel amankan pengedar narkoba jaringan Aceh

id Narkoba, pemberantasan narkoba, tangkap pengedar narkoba jaringan aceh,Polda Sumsel amankan pengedar narkoba jaringan Aceh, berantah narkoba, amankan

Polda Sumsel amankan pengedar narkoba jaringan Aceh

Tim Ditresnakobaolda Sumsel mengamankan pengedar narkoba jaringan Aceh. (ANTARA/Yudi Abdullah/21)

Palembang (ANTARA) - Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan mengamankan dua orang tersangka pengendar narkotika jenis sabu sabu jaringan Aceh pada pekan pertama Agustus 2021.

"Dalam pekan pertama Agustus ini ada 13 orang tersangka pengedar narkoba yang diamankan, namun yang paling menonjol dua tersangka jaringan Aceh itu," kata Direktur Resnarkoba Polda Sumsel, Kombes Pol.Heri Istu Haryono di Palembang, Senin.

Kedua tersangka pengedar narkoba jaringan Aceh itu yakni Syaiful dan Mulyadi diamankan ketika berupaya mengedarkan narkotika jenis sabu sabu di Kota Palembang.

Dengan digagalkannya aksi dua  pengedar narkoba tersebut, pihaknya mengamankan barang bukti sabu sabu 1 kilogram.

Sementara 11 tersangka  pengedar narkoba lainnya yang diamankan dari sejumlah kabupaten/kota Sumsel diamankan barang bukti 600 gram sabu dan 458 butir pil ekstasi.

Para tersangka tersebut dikenakan pasal 114 ayat (2) jo pasal 132 ayat (1) subsider pasal 112 ayat (2) jo pasal 132 ayat (1) Undang Undang  Republik Indonesia No.35 Tahun 2009 Tentang narkotika dengan ancaman penjara paling singkat 20 tahun penjara dan paling lama seumur hidup, katanya.

Menurut dia,  penyalahgunaan dan peredaran gelap  narkoba di wilayah hukum Polda Sumsel meliputi 17 kabupaten dan kota itu akhir-akhir ini masih cukup tinggi.

Melihat fakta tersebut, pihaknya terus berupaya 'memerangi' peredaran gelap narkoba agar wilayah provinsi ini aman dan mampu menjauhkan narkoba dari generasi muda. 

"Kami terus berupaya melakukan pengungkapan kasus tindak pidana narkoba meskipun di tengah kondisi pandemi COVID-19. Hal ini sesuai dengan instruksi Kapolda Sumsel, Irjen Pol. Eko Indra Heri S untuk melakukan jihad dalam memerangi peredaran gelap narkoba," ujar Diresnarkoba.