Jakarta (ANTARA) - PT Liga Indonesia Baru (LIB) yakin pembentukan Satuan Tugas COVID-19 di setiap stadion Liga 1 dan Liga 2 bisa memperketat penerapan prokotol kesehatan (prokes) selama liga berlangsung.
"Satgas COVID-19 di setiap 'venue' bertugas mengawasi secara langsung penerapan protokol kesehatan di lapangan. Mereka juga akan berkoordinasi dengan Satgas COVID-19 yang berada di pusat," kata Direktur Operasional LIB yang juga Ketua Satgas COVID-19 Liga 1 dan 2 Sudjarno dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu.
Dengan demikian, LIB berharap prokes dapat berjalan secara ketat dan disiplin tanpa pandang bulu.
LIB pun kembali menegaskan bahwa jika Liga 1 dan 2 digelar, tidak boleh ada penonton yang hadir di stadion.
Masyarakat diminta untuk menyaksikan laga dari rumah dan tidak membuat kerumunan.
"Dukungan dan komitmen publik akan sangat menentukan. Jika semua patuh dan taat pada penerapan prokes secara ketat dan disiplin, kompetisi bisa bergulir seperti yang kita harapkan bersama," kata Sudjarno.
Pada akhir Juni 2021, PSSI dan LIB memutuskan bahwa Liga 1 dan 2 Indonesia musim 2021-2022, yang rencananya dimulai 9 Juli, ditunda sesuai dengan instruksi dari Satgas Penanganan COVID-19 BNPB.
Keputusan diambil karena kasus COVID-19 meningkat secara signifikan di Indonesia, terutama di Pulau Jawa dan Bali.
Liga 1 Indonesia musim 2021-2022 rencananya bergulir pertengahan Agustus. Sementara Liga 2 dijadwalkan berlangsung mulai September.
Berita Terkait
Menkeu: APBN surplus Rp8,1 triliun per Maret
Jumat, 26 April 2024 10:14 Wib
Persib bungkam Persebaya 3-1
Sabtu, 20 April 2024 18:53 Wib
Atalanta ke semifinal Liga Europa usai singkirkan Liverpool dengan agregat 3-1
Jumat, 19 April 2024 8:35 Wib
Roma lolos ke semifinal setelah menang agregat 3-1 lawan Milan
Jumat, 19 April 2024 8:33 Wib
Kalahkan Australia, Timnas Indonesia naik peringkat dua Grup A Piala Asia U-23
Kamis, 18 April 2024 22:36 Wib
Mbappe: Satu langkah lagi menuju Wembley
Rabu, 17 April 2024 14:24 Wib
Selamat Hari Raya Idul Fitri 1 syawal 1445 Hijriyah
Selasa, 16 April 2024 9:32 Wib
OJK temukan 1.151 aktivitas keuangan ilegal di wilayah Sumbagsel
Senin, 15 April 2024 19:05 Wib