Kasatreskrim Polres Nias Selatan AKP Iskandar Ginting, Minggu mengatakan identitas pelaku berinisial AG berusia sekitar 25 tahun. Pelaku merupakan warga Kecamatan Tanah Masa, Nias Selatan.
Pelaku ditangkap saat berada di atas kapal penyeberangan KM Simeulue dalam perjalanan dari Pelabuhan Tello menuju Teluk Dalam. "Pelaku sudah ditahan untuk proses hukum lebih lanjut," ungkap-nya.
Ia menyebut bahwa pihaknya masih melakukan pendalaman untuk mengungkap motif pembunuhan tersebut. "Motif masih kita dalami," ujarnya.
Jenazah Riahati Luahambowo pertama kali ditemukan oleh warga setempat di tepi Pantai Sibuasi pada Sabtu (17/7).
Saat ditemukan, kondisi jenazah dalam keadaan berlumuran darah dan pada bagian wajah korban penuh luka diduga akibat hantaman batu.