"Berdasarkan hasil pemeriksaan Polisi Khusus Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (Polsus PWP3K) menunjukkan bahwa pencemaran tumpahan aspal mentah terjadi akibat kandasnya Kapal MT AASHI sejak 11 Februari 2023," ujar Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Adin Nurawaluddin dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin.
Adin mengungkapkan, KKP akan segera berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), pemerintah daerah, TNI AL, BASARNAS dan kementerian/lembaga lainnya untuk bertindak cepat dalam menanggulangi pencemaran tersebut.
Sementara itu, pemilik MT AASHI, terang Adin, akan bertanggung jawab dan bersedia mengikuti setiap tahapan tindak lanjut kejadian atas kandasnya MT AASHI, untuk melaksanakan percepatan penanganan pembersihan.