KKP tindaklanjuti kasus aspal mentah cemari perairan Nias

id Kapal karam, aspal mentah, pencemaran laut, pencemaran aspal, maritim, kementerian kelautan dan perikanan

KKP tindaklanjuti kasus aspal mentah cemari perairan Nias

Foto udara Kapal MT AASHI karam di perairan Kecamatan Tugala Oyo, Nias Utara, Sumatra Utara. (ANTARA/Humas Kementerian Kelautan dan Perikanan)

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menindaklanjuti kasus tumpahan aspal mentah yang mencemari perairan Kecamatan Tugala Oyo, Nias Utara, Sumatra Utara, yang berada dalam radius kurang lebih 5,6 hingga 15,5 mil laut ke arah selatan dari titik karamnya kapal MT AASHI.
 
"Berdasarkan hasil pemeriksaan Polisi Khusus Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (Polsus PWP3K) menunjukkan bahwa pencemaran tumpahan aspal mentah terjadi akibat kandasnya Kapal MT AASHI sejak 11 Februari 2023," ujar Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Adin Nurawaluddin dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin.
 
Adin mengungkapkan, KKP akan segera berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), pemerintah daerah, TNI AL, BASARNAS dan kementerian/lembaga lainnya untuk bertindak cepat dalam menanggulangi pencemaran tersebut.
 
Sementara itu, pemilik MT AASHI, terang Adin, akan bertanggung jawab dan bersedia mengikuti setiap tahapan tindak lanjut kejadian atas kandasnya MT AASHI, untuk melaksanakan percepatan penanganan pembersihan.