KLHK hitung kerugian lingkungan tumpahan aspal di Nias Utara

id klhk,tumpahan aspal,perairan nias utara,kapal mt aashi,tumpahan aspal nias,pencemaran lingkungan,kerugian lingkungan hid

KLHK hitung kerugian lingkungan tumpahan aspal di Nias Utara

Kapal tanker MT A bermuatan 1.900 ton aspal karam di perairan Desa Humene Siheneasi, Kecamatan Tugala Oyo, Kabupaten Nias Utara, Provinsi Sumatra Utara.  (ANTARA/HO-Kementerian LHK)

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melaporkan sedang melakukan penghitungan kerugian lingkungan hidup akibat tumpahan aspal dari Kapal MT Aashi di Perairan Nias Utara, Sumatera Utara.

Kasubdit Penyelesaian Sengketa Lingkungan Hidup KLHK Eko Novi Setiawan mengatakan pihaknya telah melakukan verifikasi lapangan pada 25 Maret sampai 1 April 2023.

"Berdasarkan hasil laboratorium terbukti bahwa telah terjadi pencemaran oleh Kapal MT Aashi. Tahap hari ini adalah penghitungan kerugian lingkungan hidup," ujarnya dalam diskusi ancaman keamanan laut di wilayah perairan dan yurisdiksi Indonesia yang dipantau di Jakarta, Senin.

Berdasarkan analisis valuasi ekonomi pesisir dan laut, survei pengambilan data dilakukan dengan perwakilan nelayan dan masyarakat pesisir dengan pendekatan purposive random sampling dan pemilihan responden dengan metode snowball sampling.