KIM Kabupaten OKU bantu BPN sosialisasikan program

id KIM OKU, program PTSL, sosialisasi masyarakat pelosok desa, BPN OKU, tanah rakyat

KIM Kabupaten OKU bantu BPN sosialisasikan program

Humas KIM Kabupaten OKU, Hendra Setyawan memberikan pemahaman kepada masyarakat di Kecamatan Lengkiti tentang program PTSL, Rabu. (ANTARA/Edo Purmana/21)

Baturaja (ANTARA) - Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan membantu pihak Badan Pertanahan Nasional setempat untuk menyosialisasikan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap kepada masyarakat hingga pelosok desa.

"Sosialisasi Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap tahun 2021 ini kami lakukan di seluruh kecamatan di Kabupaten OKU, salah satunya di Desa Bunga Tanjung, Kecamatan Lingkiti," kata Humas KIM Ogan Komering Ulu (OKU) Hendra Setyawan di Baturaja, Rabu.

Dia menjelaskan, sosialisasi ini dilakukan untuk membantu BPN OKU dalam memberikan informasi tentang program tersebut tahun 2021.

Hal tersebut dilakukan karena tidak seluruh masyarakat khususnya di pelosok desa bisa mengakses informasi penting seperti Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap karena minimnya jaringnya internet.

Oleh sebab itu, kata dia, dalam setiap kesempatan KIM OKU menyosialisasikan program tersebut agar masyarakat mendapatkan informasi yang jelas tentang program tersebut.

"Sosialisasi yang kami sampaikan ini sesuai arahan dari Kepala BPN OKU beberapa waktu lalu bahwa program ini dilaksanakan untuk menjamin kepastian kepemilikan hak atas tanah rakyat," ujarnya.

Sementara itu, Kepala BPN OKU, Abdullah Adrizal menjelaskan,  Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap adalah proses pendaftaran tanah untuk pertama kali yang dilakukan secara serentak dan meliputi semua objek pendaftaran tanah yang belum didaftarkan di dalam suatu wilayah desa atau kelurahan.

"Pada tahun ini kami menargetkan sebanyak 50.010 bidang tanah di wilayah Kabupaten OKU sudah memiliki sertifikat melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap," ujar dia.

Berdasarkan data per 25 Mei 2021, kata dia, tercatat dari 160.500 bidang tanah di Kabupaten OKU baru 110.490 bidang di antaranya yang sudah terdaftar di BPN setempat.

"Sementara sisanya atau 50.010 bidang tanah belum terdaftar dan bersertifikat," katanya.

Oleh sebab itu, kata dia, melalui program ini pihaknya menargetkan seluruh tanah di OKU sudah bersertifikat pada 2022.