Kementerian PUPR data rumah tak layak huni di Palembang

id kementerian pupr,rumah,rumah tak layak huni,kumuh,kawasan kumuh

Kementerian PUPR data rumah tak  layak huni di Palembang

Ilustrasi - Rumah khusus yang dibangun untuk warga. ANTARA/HO-Ditjen Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR

Palembang (ANTARA) - Kementerian Pekerjaaan Umum dan Perumahan Rakyat mendata rumah tidak layak huni di 11 wilayah Kota Palembang untuk menyalurkan program pemerintah terkait penataan kawasan kota.

Sekretaris Badan Pengembangan SDM Kementerian PUPR, KM Arsyad di Palembang, Jumat, mengatakan penataan terhadap 11 wilayah rumah yang tidak layak huni banyak tersebar di kawasan Lawang Kidul,1 Ulu, Pulokerto, dan Karang Anyar.

“Mana yang paling memenuhi syarat, tentunya kita akan prioritaskan,” kata dia.

Pertumbuhan populasi yang tinggi serta urbanisasi di kota-kota besar, berdampak pada meningkatnya kebutuhan atas rumah layak huni yang terjangkau.

Ia menjelaskan ketidaksiapan pengelola kota akan memberikan dampak pada tumbuhnya kawasan kumuh dan hunian liar.

“Tentunya dalam prosedur tersebut, rumah milik sendiri, serta keadaannya benar-benar memprihatinkan,” katanya.

Untuk penataan menjadi layak huni tersebut, pihaknya akan langsung melakukan pendampingan kepada penerima tersebut.

“Kemudian dilakukan pendampingan kepada masyarakat, membantu baik dari sisi desain maupun pendanaannya sehingga bisa terbangun rumah yang layak huni,” katanya.

Sementara itu Kepala Dinas Perumahan, Pemukiman dan Pertanahan Kota Palembang Affan Prapanca Mahali menjelaskan untuk warga yang mendapat bantuan pemerintah pusat tersebut akan didampingi perwakilan dari pemerintah kota.

“Prosesnya sendiri akan diverifikasi dari kementerian,” ujar dia.

Ia menjelaskan konsep penataan tersebut mulai dari bangunannya, jalan lingkungan hingga akses sanitasi.