Muba olah sampah rumah tangga jadi bahan bakar

id sampah,sampah plastik,sampah daur ulang,kabupaten muba,musi banyuasin

Muba olah sampah rumah tangga jadi bahan bakar

Ilustrasi - Pekerja memilah sampah plastik yang dapat didaur ulang di tempat penampungan, Desa Gampong Jawa, Banda Aceh, Aceh, Selasa (6/11/2018). (ANTARA/Irwansyah Putra/18)

Palembang (ANTARA) - Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, mengolah sampah rumah tangga menjadi bahan bakar bekerja sama dengan kalangan swasta PT Revorma Sagara Artha.

Wakil Bupati Kabupaten Musi Banyuasin Beni Hernedi di Sekayu, Senin, mengatakan, pemkab telah menyaksikan demo pengolahan sampah tersebut yang dilakukan PT RSA, yang mana sampah diolah menjadi zero waste selama satu minggu kemudian menghasilkan briket.

“Ini menjadi cara jitu untuk mengurangi timbunan sampah plastik, khususnya di Muba,” kata Beni.

Langkah ini tak lain untuk mewujudkan visi Kabupaten Muba Green Growth Governance, yakni bagaimana menciptakan lingkungan yang seimbang dan lestari.
Sementara Komisaris Utama PT RSA Technology Irastu Linggawara menjelaskan bahwa sampah adalah barang yang tidak bernilai di tengah masyarakat namun sejatinya masih dapat dimanfaatkan dengan cara pengolahan khusus.

Untuk itu, perusahaannya mengamati terdapat potensi tersebut di Musi Banyuasin sehingga dalam waktu dekat akan membangun fasilitas pengolahan sampah.

“Saat ini kami melakukan kajian dulu agar benar-benar mengetahui karakteristik sampah dari Musi Banyuasin. Nanti akan lanjut pada DED,” kata dia.
Kepala DLH Kabupaten Muba Andi Wijaya Busro mengatakan Pemerintah Musi Banyuasin mempunyai perhatian pada pelestarian lingkungan terutama dalam penanganan sampah.

Sebelumnya, pemkab. menggandeng sejumlah penyalur untuk mengolah sampah plastik di daerahnya menjadi bernilai ekonomis.

Upaya ini untuk mengurangi tumpukan sampah plastik di tengah masyarakat dan sekaligus memberikan nilai tambah bagi masyarakat.

Pemkab Muba meluncurkan program Pengiriman Sampah Plastik Bernilai Ekonomis di Tempat Pemilihan Sampah Terpadu (TPST), Kampung Teladan Kecamatan Sekayu beberapa waktu lalu.

Kegiatan ini diawali dengan penyaluran sampah plastik dari kelompok sosial masyarakat (KSM) ke Tempat Pemilahan Sampah Terpadu (TPST) Teladan yang mengelola sampah plastik.

“Proses pengelolaannya baru terbatas pada pemilahan sampah plastik dan pengepakannya. Sampah yang sudah dipilah dan dipak, yang disalurkan oleh KSM ke penyalur atau pembeli untuk didaur ulang,” kata dia.

Penyalur membeli hasil pilahan sampah plastik yang dilakukan oleh KSM seperti Bank Sampah, Pengepul, TPS 3 R dan lain sebagainya yang berada di bawah binaan DLH Kabupaten Muba.

“Transaksinya dilakukan sendiri secara langsung oleh KSM dan penyalur tersebut,” kata dia.