Padang (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengatakan pihaknya sudah menerima laporan dugaan penyimpangan dana COVID-19 dari Koalisi Masyarakat Antikorupsi Sumbar dan tengah mempelajari apakah kasus itu masuk kewenangannya.
“Laporan sudah ada. Tentu kita pelajari dulu apakah ini tindak pidana korupsi dan masuk kewenangan KPK atau tidak,” katanya di Padang, Kamis.
Menurutnya kalau kasus itu ternyata korupsi tetapi bukan wewenang KPK, maka akan ditangani oleh kepolisian atau kejaksaan. Namun yang jelas KPK akan menindaklanjuti kalau ada laporan yang masuk.
Sementara itu Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumbar Anwarudin Sulistiyono menyebut saat ini proses pemeriksaan tengah dilakukan oleh Polda Sumbar sehingga pihaknya masih menunggu.
"Ini sudah mulai dimintai keterangan di Polda, jadi kita menunggu karena kita ada nota kesepakatan bersama instansi mana yang sudah menggelar dahulu itulah yang kita ikuti. Tetapi kita memantau,” katanya.
Sebelumnya BPK RI menemukan indikasi pemahalan harga pada pembelian hand sanitizer terkait penanganan COVID-19 di Sumbar sebesar Rp4,9 miliar.
Temuan itu kemudian ditindaklanjuti oleh DPRD Sumbar dengan membentuk pansus.
Selain itu sejumlah organisasi kemasyarakatan serta perwakilan mahasiswa ikut mendorong agar kasus tersebut bisa diungkap hingga tuntas.
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto membenarkan pemeriksaan yang dilakukan kepada Kalaksa dan Bendahara BPBD Sumbar sebagai saksi terkait kasus dugaan penyelewengan dana COVID-19 tersebut.
Berita Terkait
Gibran pelajari skema makan siang gratis dari India
Selasa, 2 April 2024 12:47 Wib
Bos Apple minta klub MLS pelajari "efek bisnis" Messi
Jumat, 23 Februari 2024 11:38 Wib
Menteri Nadiem ingin pelajari kunci keberhasilan SMKN 2 Kasihan
Selasa, 19 September 2023 13:34 Wib
Indodax sarankan investor pemula pelajari analisis fundamental kripto
Sabtu, 3 Juni 2023 12:56 Wib
KPK pelajari asal usul kekayaan Wali Kota Pangkalpinang Maulan Aklil
Rabu, 24 Mei 2023 8:27 Wib
Jaksa Agung perintahkan jajarannya pelajari materi KUHP baru
Selasa, 20 Desember 2022 21:51 Wib
Penyidik Kejari pelajari berkas pengainayaan oknum anggota DPRD Palembang
Rabu, 14 September 2022 17:55 Wib
Jelang final Singapura Open siang ini, Anthony Ginting pelajari Naraoka
Minggu, 17 Juli 2022 9:52 Wib