Baturaja (ANTARA) - Realisasi pencairan dana Bantuan Sosial Tunai (BST) tahap II tahun 2021 di Kantor Pos Baturaja, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, mencapai 98,9 persen di OKU Raya.
"Hingga Minggu (21/02) tercatat 47.508 masyarakat di tiga kabupaten yaitu OKU, OKU Selatan dan OKU Timur yang sudah menerima dana BST tahap II," kata Kepala Kantor Pos Baturaja, Ogan Komering Ulu (OKU), Aldy Frandinca Rinaldy di Baturaja, Senin.
Menurut dia, sejak disalurkan pada Senin (15/02) kemarin, dari 48.060 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tersebar di OKU Raya, 47.508 KPM sudah mencairkan dana bantuan dari pemerintah tersebut.
Menurut dia, hingga saat ini pihaknya tetap membuka pelayanan penyaluran dana bantuan agar BST tersalurkan kepada seluruh KPM yang berhak menerimanya.
Bahkan, Kantor Pos Baturaja sebelumnya menambah satu loket pelayanan khusus penyaluran dana BST guna mempercepat proses pencairan.
"Sejauh ini belum ada informasi dari pemerintah pusat terkait batas waktu pencairan dana. Jadi, pelayanan masih dibuka hingga mencapai 100 persen KPM menerima dana bantuan ini," tegasnya.
Ia juga mengimbau kepada seluruh KPM agar segera mencairkan dana BST sebesar Rp300.000/bulan ini guna mengantisipasi penghapusan data penerima ditahap berikutnya oleh pemerintah pusat.
"Karena jika tidak segera diambil dana akan hangus dan dikhawatirkan data penerima dihapus dari pusat," ujarnya.
Berita Terkait
6.026 warga OKU terima BST dampak inflasi
Minggu, 1 Januari 2023 1:07 Wib
Bulog salurkan beras untuk masyarakat OKU terdampak PPKM
Jumat, 30 Juli 2021 12:59 Wib
Kantor Pos Baturaja cairkan dana BST
Selasa, 27 Juli 2021 20:08 Wib
Pemerintah berikan BST kepada 77.000 KK warga Bogor
Minggu, 18 Juli 2021 22:09 Wib
Warga bisa gunakan nomor KK untuk pengecekan BST
Minggu, 18 Juli 2021 21:31 Wib
Mensos: BST sudah disalurkan lewat PT Pos
Selasa, 13 Juli 2021 16:00 Wib
Mensos Risma: Penerima BST dan PKH dapat tambahan beras 10 kg
Rabu, 7 Juli 2021 14:18 Wib
Penerima BST di OKU Raya Sumsel bertambah 4.800 KPM
Selasa, 27 April 2021 17:19 Wib