Kasus penembakan anggota FPI di Tol Jakarta, Komnas HAM ambil barang bukti dari Jasa Marga

id Komnas ham, jasa marga, Front Pembela Islam (Fpi), rizieq shihab,berita sumsel, berita palembang, antara sumsel, antara palembang, antara sumsel hari

Kasus penembakan anggota FPI di Tol Jakarta, Komnas HAM ambil barang bukti  dari Jasa Marga

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Fadil Imran (kiri) bersama Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik (kanan) menjawab pertanyaan wartawan usai dimintai keterangan di Menteng, Jakarta, Senin (14-12-2020). Selain Kapolda Metro Jaya, Komnas HAM juga menggali keterangan Direktur Utama PT Jasa Marga Subakti Syukur Imran terkait dengan meninggalnya enam orang Laskar FPI. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/foc.

Jakarta (ANTARA) - Tim Penyelidikan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI meminta keterangan lagi dari PT Jasa Marga (Persero) dan mengambil beberapa barang bukti menyangkut Jalan Tol Jakarta-Cikampek.

"Selanjutnya kami akan melakukan tindak lanjut dan pendalaman lagi untuk memperkuat beberapa hal yang harus dirunutkan dalam kerangka dan konstruksi peristiwa," ujar Ketua Tim Penyelidikan Komnas HAM Choirul Anam dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu.

Baca juga: Dua anggota FPI ternyata sudah meninggal sebelum memasuki jalan tol

Choirul Anam menuturkan bahwa Tim Penyelidikan Komnas HAM juga telah melakukan pengecekan langsung di lapangan untuk menindaklanjuti dan melakukan konfirmasi atas keterangan dari pihak Jasa Marga.

Jasa Marga sebelumnya menegaskan bahwa kamera pengawas di Jalan Tol Jakarta-Cikampek tidak merekam insiden bentrokan polisi dan laskar Front Pembela Islam (FPI) bukan karena rusak, melainkan terjadi kendala teknis.

Baca juga: Komisi III DPR akan bentuk tim pencari fakta tewasnya enam anggota FPI

Dalam pertemuan dengan Komnas HAM pada hari Senin (14/12), Direktur Utama Jasa Marga Subakti Syukur disebut berjanji menambahkan data untuk membantu penyelidikan yang dilakukan Komnas HAM.

"Kami mengucapkan terima kasih atas dukungan semua pihak yang sampai saat ini kooperatif dan semoga makin banyak informasi yang dapat kami terima guna terangnya peristiwa," ujar Choirul Anam.

Sementara itu, Tim Penyelidikan Komnas HAM sudah meminta keterangan dari Kapolda Metro Jaya, Reskrim Mabes Polri, Direktur Utama Jasa Marga, FPI, saksi, keluarga korban, dan masyarakat. Selanjutnya, Komnas HAM akan meminta keterangan dari Kabareskrim Mabes Polri terkait dengan autopsi jasad laskar FPI.

Baca juga: DB pengancam penggal polisi terancam enam tahun penjara
Baca juga: Polda Metro Jaya pulangkan tiga tersangka kasus pelanggaran prokes
Baca juga: Pemimpin FPI sebut tak tahu yang membuntuti adalah mobil polisi
Baca juga: Lima jenazah laskar dimakamkan di Megamendung