Palembang (ANTARA) - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Selatan Ilham Djaya menginstruksikan petugas di 20 lapas dan rutan jajarannya lebih memperketat penjagaan selama bulan suci Ramadhan 1445 Hijriah/2024.
"Penjagaan di lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan negara (rutan) perlu diperketat selama bulan Ramadhan untuk mengantisipasi adanya tahanan atau narapidana yang melarikan diri dan mencegah gangguan kenyamanan bagi warga binaan," kata Ilham Djaya di Palembang, Selasa.
Dia menjelaskan, ada tiga kegiatan yang dilakukan pada malam dan dini hari selama bulan puasa Ramadhan, sehingga hal itu rawan adanya narapidana dan tahanan yang kabur karena suasana masih gelap.
"Ada dua kegiatan dilakukan pada malam hari, yakni berbuka puasa dan shalat tarawih, serta makan sahur yang dilakukan dini hari," ujarnya.
Ilham minta kepada kepala lapas, rutan, serta lembaga pembinaan khusus anak (LPKA) untuk mengawasi petugas penjagaan dan menambah jumlah personel di sejumlah lokasi agar bisa dicegah hal-hal yang tidak diinginkan.
Bahkan memastikan kamera pengawas (CCTV) yang dipasang di ruang tahanan berfungsi dengan baik, memantau aktivitas mereka selama di dalam kamar.
"Saya berharap penjagaan yang ekstra ketat itu tidak mengganggu ketenangan para penghuni lapas, rutan, LPKA yang menjalankan ibadah puasa," ujarnya.
Kakanwil Ilham Djaya juga minta dilakukan optimalisasi kegiatan Satuan Operasional Kepatuhan Internal Pemasyarakatan (Satops Patnal PAS) untuk memastikan seluruh petugas melaksanakan SOP dan tidak melakukan penyalahgunaan wewenang.
“Kami minta agar lapas dan rutan terus melakukan deteksi dini terhadap potensi kerawanan gangguan keamanan dan ketertiban, terutama dalam upaya pencegahan masuknya telepon seluler (handphone), narkoba dan barang terlarang lainnya,” katanya.
Selain itu, Ilham Djaya juga meminta kepala lapas, rutan, dan kepala LPKA agar melakukan koordinasi dengan Polri dan TNI untuk membantu pelaksanaan kegiatan pengamanan selama bulan Ramadhan.
“Laporkan dengan seketika apabila terjadi gangguan yang mengancam keamanan, ketertiban dan keselamatan petugas, narapidana, tahanan dan anak kepada pimpinan," kata Kakanwil Kemenkumham Sumsel.
Berita Terkait
12.000-an warga binaan lapas di Sumsel salurkan hak suara pada pilkada
Rabu, 27 November 2024 18:45 Wib
Kemenkumham Sumsel latih semangat kemadirian napi perempuan
Rabu, 27 November 2024 13:18 Wib
Kadiv Keimigrasian Kemenkumham Sumsel apresiasi disiplin pegawai
Senin, 25 November 2024 23:07 Wib
Perlombaan medley lagu daerah meriahkan pertemuan paguyuban PIPAS dan Pengayoman Sumsel
Minggu, 24 November 2024 18:34 Wib
ASN Kemenkumham Sumsel pegang teguh asas netralitas Pilkada 2024
Minggu, 24 November 2024 18:02 Wib
Ombudsman pastikan SKB CPNS Kemenkumham Sumsel berlangsung transparan
Sabtu, 23 November 2024 6:31 Wib
Kemenkumham Sumsel lakukan penyusunan laporan kinerja tahunan
Jumat, 22 November 2024 22:59 Wib
BNNP-Kemenkumham Sumsel sinergisitas ciptakan lapas bersih narkoba
Jumat, 22 November 2024 7:05 Wib