Palembang (ANTARA) - Kepolisian Daerah Sumatera Selatan mengingatkan para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap remaja dari kemungkinan terlibat penyalahgunaan narkoba karena umumnya kondisi kejiwaan mereka masih labil dan mudah dipengaruhi untuk melakukan kejahatan.
"Masyarakat agar selalu meningkatkan pengawasan terhadap anak dan keluarga masing-masing dari pengaruh buruk narkoba, karena kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap barang terlarang itu setiap pekannya masih cukup tinggi," kata Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi di Palembang, Selasa (24/11).
Berdasarkan data pengungkapan kasus narkoba Ditresnarkoba dan jajaran Polda Sumsel di 17 kabupaten/kota pada pekan ketiga November 2020 (16-22 November), telah ditangani 46 kasus.
Dari kasus narkoba yang ditangani tersebut, pihaknya mengamankan 56 tersangka terdiri atas 46 pemakai dan 10 pengedar yang sebagian besar tergolong remaja.
Dia menjelaskan pengungkapan kasus tersebut terbanyak dilakukan anggota Polres Muara Enim yakni 13 laporan polisi dengan 13 tersangka, kemudian Polrestabes Palembang mengungkap tujuh kasus dengan delapan tersangka, sedangkan anggota Ditresnarkoba Polda Sumsel mengungkap lima kasus dengan tujuh tersangka.
Barang bukti yang berhasil disita petugas dari para tersangka narkoba tersebut, yakni sabu-sabu sebanyak 770,38 gram, ganja 785 gram, dan pil ekstasi 100 butir.
Penanganan kasus narkoba tersebut lebih tinggi jika dibandingkan dengan pengungkapan pada akhir Oktober 2020 yang 26 kasus dengan 37 tersangka pemakai, pengedar, dan bandar barang terlarang itu.
Pengungkapan kasus narkoba yang dievaluasi Polda Sumsel bersama jajaran setiap pekan membuktikan keseriusan pihaknya dalam memberantas penyalahgunaan narkoba dan sejenisnya walau di tengah pandemi COVID-19 dan persiapan pengamanan pilkada serentak di tujuh kabupaten dalam wilayah provinsi setempat.
Berita Terkait
Polda Sumsel tetapkan Aiptu FN jadi tersangka kasus "debt collector"
Jumat, 26 April 2024 16:06 Wib
Polisi buru 10 oknum debt collector viral kasus penembakan
Kamis, 25 April 2024 16:17 Wib
Polda Sumsel periksa oknum debt collector viral kasus penembakan
Rabu, 24 April 2024 15:40 Wib
Polda Sumsel-Kodam II pererat sinergisitas kawal kamtibmas
Rabu, 24 April 2024 4:15 Wib
Kasus konten kreator nistakan agama kembali terjadi
Selasa, 23 April 2024 19:43 Wib
Polda: Oknum polisi pelaku asusila telah jadi tersangka dan ditahan
Senin, 22 April 2024 17:41 Wib
Polda Sumsel antisipasi kamtibmas pasca-putusan MK terkaitl Pilpres 2024
Senin, 22 April 2024 12:00 Wib
Tiga koordinator tambang liar Kolongbuntu Bangka ditetapkan jadi tersangka
Sabtu, 20 April 2024 13:26 Wib